Peristiwa

Berawal Curhat, Mahasiswi PTN di Kota Malang Diduga Dilecehkan Seniornya usai Minum Miras di Kos

1050
×

Berawal Curhat, Mahasiswi PTN di Kota Malang Diduga Dilecehkan Seniornya usai Minum Miras di Kos

Share this article
Berawal Curhat, Mahasiswi PTN di Kota Malang Diduga Dilecehkan Seniornya usai Minum Miras di Kos
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Malang berinisial DCI (20), asal Pasuruan, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota, Kamis (19/6/2025).

Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan atas laporan dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan DCI pada 15 April 2025, dengan nomor pengaduan 537/IV/2025/SPKT.

Peristiwa memilukan itu diduga terjadi sebulan sebelumnya, tepatnya pada 19 Maret 2025, sekitar pukul 18.00 WIB. DCI saat itu menghubungi senior kampusnya berinisial ABN (22), asal Bogor, untuk mencurahkan persoalan pribadi yang sedang ia alami.

Keduanya kemudian sepakat bertemu dan berbincang di kamar indekos korban di kawasan Kota Malang.

Menurut keterangan DCI kepada penyidik, ABN menyuguhkan minuman keras yang sebelumnya dibeli bersama. Setelah meneguk minuman itu, DCI merasa tubuhnya tiba-tiba melemah dan kehilangan daya untuk bergerak. Dalam kondisi tersebut, ABN diduga mulai melakukan tindakan asusila terhadap korban.

“Posisi saya waktu itu sudah lemas. Tubuh saya mulai diraba, dan dia juga sempat menyodorkan alat vitalnya,” ujar DCI kepada wartawan usai pemeriksaan.

Meski tubuhnya tidak sepenuhnya bisa bergerak, DCI mengaku sempat melawan dan berusaha menghentikan perlakuan ABN.

“Saya bilang ‘jangan gini’, saya meronta-ronta agar dia tidak melanjutkan,” imbuhnya dengan suara bergetar. Ia menuturkan bahwa peristiwa itu meninggalkan trauma psikis yang dalam. Aktivitas perkuliahan dan sosialnya pun terganggu.

“Awalnya saya takut ke kampus, takut ketemu teman. Saya bahkan sempat mengurung diri. Sekarang sedikit lebih baik, tapi saya masih harus terus mengingat dan menceritakan ulang kejadian ini. Itu berat. Tapi saya ingin keadilan,” tegasnya.

Langkah hukum yang ditempuh DCI mendapatkan perhatian dari pihak kampus dan komunitas mahasiswa. Beberapa rekan DCI bahkan disebut telah menyatakan dukungan moral dan mendesak kampus untuk memberikan pendampingan hukum serta psikologis kepada korban.

Di sisi lain, hingga berita ini ditayangkan, pihak terlapor ABN belum memberikan tanggapan. Pesan yang dikirim ke nomor ponselnya melalui aplikasi WhatsApp belum mendapat respons. Upaya konfirmasi juga belum membuahkan hasil.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, kasus ini masih dalam tahap pengaduan awal.

“Betul, laporan itu ada dan sudah masuk. Tapi sifatnya masih pengaduan. Saksi pelapor dan satu temannya telah dimintai keterangan. Saat ini masih dalam proses penyelidikan, terutama untuk mencari alat bukti yang bisa memperkuat dugaan kejadian tersebut,” ujar Yudi.(mit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *