Daerah

Beras Oplosan masih Ditemukan di Pasar dan Ritel Modern di Kota Malang

19
×

Beras Oplosan masih Ditemukan di Pasar dan Ritel Modern di Kota Malang

Share this article
Beras Oplosan masih Ditemukan di Pasar dan Ritel Modern di Kota Malang
Tim dari Dispangtan Kota Malang saat melakukan pengawasan di lapangan terkait beras oplosan.(foto:dok.dispangtan Kota Malang)

Sudutkota.id – Dugaan peredaran beras oplosan kembali mencuat di wilayah Kota Malang. Dalam kegiatan pengawasan yang digelar Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, pada Senin (21/7/2025), ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran dalam distribusi dan penjualan beras. Baik di pasar tradisional maupun ritel modern.

Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan, menyampaikan bahwa timnya melakukan pengecekan langsung ke sejumlah titik. Mulai dari Pasar Dinoyo hingga ritel modern di kawasan Bumiayu, Buring, Polehan, Kedungkandang, Sawojajar, dan Mojolangu.

“Hasilnya cukup mengkhawatirkan. Di Pasar Dinoyo saja, kami menemukan beberapa toko yang masih menjual beras yang diduga oplosan. Merek yang ditemukan antara lain Fortune dan Sania, dengan volume berkisar antara 10 hingga 25 kilogram per toko,” ungkap Slamet, Senin (21/7/2025).

Sementara itu, dari ritel modern, petugas menemukan merek-merek beras lain seperti Sentra Ramos, Sentra Pulen, Raja Platinum, dan Raja Ultima, dengan jumlah yang lebih besar. Volume rata-rata per titik mencapai lebih dari 30 kilogram.

Yang menjadi sorotan, banyak kemasan yang tidak mencantumkan nomor izin edar sebagaimana diwajibkan.

Baca Juga :  JPU Hadirkan Saksi Ahli untuk Ungkap Kejahatan Bahasa Isa Zega

“Selain itu, spesifikasi produk di beberapa kemasan juga tidak sesuai standar. Warna beras cenderung kusam, dan tingkat broken (beras patah) terlalu tinggi. Ini menandakan adanya kemungkinan pencampuran atau pengemasan ulang yang tidak sesuai,” jelasnya.

Di tempat yang sama, tim juga memeriksa distribusi beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) di 15 kios pangan di Pasar Dinoyo.

Dari hasil pengawasan, satu toko ditemukan melanggar ketentuan dengan menjual hingga lima pack per konsumen, sementara 14 kios lainnya dinilai masih mengikuti aturan yang berlaku.

Tak hanya soal distribusi SPHP, indikasi beras oplosan juga ditemukan kembali di beberapa kios, dengan merek yang sama yakni Sania dan Fortune. Beras tersebut dijual sebagai beras premium, meski dari tampilan dan kualitas tidak mencerminkan standar mutu premium yang seharusnya.

Untuk menindaklanjuti temuan ini, Slamet menyebut bahwa pihaknya telah segera berkoordinasi dengan Satgas Pangan. Selain itu, Dispangtan juga melakukan konfirmasi langsung ke produsen yang tercantum di kemasan, yakni PT Wilmar dan PT Food Station Tjipinang.

Baca Juga :  Warga Karangploso Malang Tangkap Tiga Terduga Maling Alpukat

“Dari informasi yang kami terima, PT Food Station menyatakan sejak Juni 2025 tidak lagi mengirimkan beras produksinya ke wilayah Jawa Timur. Hal ini tentu menjadi bahan penyelidikan lebih lanjut, karena produk dengan merek mereka masih ditemukan di lapangan,” ujar Slamet.

Menurutnya, dugaan kuat bahwa beras-beras tersebut merupakan hasil repacking atau bahkan oplosan, yang dikemas ulang oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan memperhatikan detail kemasan, termasuk nomor izin edar dan label resmi.

“Pemkot Malang berkomitmen menjaga keamanan pangan di wilayahnya. Kami akan terus menyisir pasar dan toko untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan yang merugikan konsumen,” tegas Slamet.

Pengawasan ini menjadi bagian dari langkah preventif dan penegakan ketertiban dalam distribusi pangan, terutama menjelang momen-momen penting seperti hari besar nasional dan musim panen, di mana kebutuhan dan sirkulasi bahan pokok biasanya meningkat tajam.(mit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *