Daerah

Begini Cara Kerja Aplikasi SISPARMA, Inovasi Baru Atasi Kebocoran Parkir di Kota Malang

36
×

Begini Cara Kerja Aplikasi SISPARMA, Inovasi Baru Atasi Kebocoran Parkir di Kota Malang

Share this article
Begini Cara Kerja Aplikasi SISPARMA, Inovasi Baru Atasi Kebocoran Parkir di Kota Malang
SISPARMA: Kabid Perparkiran Dishub Kota Malang, Rahmad Hidayat menjelaskan cara kerja aplikasi Sistem Parkir Malang (SISPARMA) kepada Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat di Gedung Malang Baiduri Office (MBO) lantai 4, Selasa (11/11/2025).(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Setelah resmi diluncurkan oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, aplikasi Sistem Parkir Malang (SISPARMA) mulai diuji coba di beberapa titik strategis. Aplikasi ini menjadi langkah besar Pemerintah Kota Malang dalam menata ulang sistem parkir agar lebih tertib, transparan dan bebas kebocoran.

Menurut Kabid Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Rahmad Hidayat, SISPARMA dirancang untuk memudahkan pengawasan dan pengelolaan parkir secara digital. Setiap juru parkir (jukir) akan memiliki akun resmi yang terhubung langsung dengan pusat data Dishub.

“Melalui SISPARMA, setiap juru parkir akan terdaftar dengan identitas yang jelas, lokasi kerja, dan jam operasionalnya. Semua aktivitas parkir yang mereka layani bisa langsung tercatat di sistem,” jelas Rahmad, Selasa (11/11/2025).

Rahmad menjelaskan, cara kerja SISPARMA cukup sederhana. Saat kendaraan parkir di titik resmi, juru parkir akan melakukan input melalui aplikasi dengan mencatat nomor kendaraan dan waktu parkir. Data tersebut otomatis tersimpan dalam sistem Dishub, termasuk jumlah retribusi yang harus disetorkan.

“Setiap transaksi langsung masuk ke database. Jadi tidak ada lagi setoran manual. Ini sekaligus menutup celah kebocoran yang selama ini sering terjadi di lapangan,” katanya.

Selain mencatat transaksi, SISPARMA juga memiliki fitur pemetaan titik parkir dan radius kerja juru parkir. Artinya, setiap jukir hanya bisa beroperasi di wilayah yang sudah ditentukan, sehingga tidak ada lagi tumpang tindih antar titik parkir.

“Setiap titik sudah kami kaji sesuai potensi. Aplikasi ini otomatis menolak input dari luar radius kerja. Jadi semua lebih tertib dan terpantau,” tambah Rahmad.

Ia menuturkan, selama masa uji coba, Dishub Kota Malang juga melakukan pendampingan dan pelatihan kepada para juru parkir agar mereka memahami penggunaan aplikasi tersebut.

“Sebagian besar juru parkir memang baru pertama kali menggunakan sistem digital, tapi mereka sangat antusias. Kami bantu melalui pelatihan dan simulasi langsung di lapangan,” ujarnya.

Rahmad menilai, penerapan SISPARMA tidak hanya akan meningkatkan efisiensi dan transparansi, tetapi juga berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir.

“Dengan sistem digital, semua setoran bisa termonitor setiap hari. Kita bisa tahu potensi riil di setiap titik parkir. Jadi target PAD dari retribusi parkir ke depan bisa lebih realistis dan akurat,” ungkapnya.

Ke depan, Dishub akan memperluas jangkauan penerapan SISPARMA setelah Peraturan Daerah (Perda) tentang Parkir yang baru disahkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Setelah perda turun, semua titik resmi akan diwajibkan pakai SISPARMA. Harapan kami, Kota Malang bisa menjadi pelopor sistem parkir digital yang transparan di Indonesia,” tutup Rahmad.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *