Daerah

Bea Cukai Malang Gencarkan Pemberantasan Rokok Ilegal, Bangkitkan Pengusaha Rokok Legal

115
×

Bea Cukai Malang Gencarkan Pemberantasan Rokok Ilegal, Bangkitkan Pengusaha Rokok Legal

Share this article
Bea Cukai Malang Gencarkan Pemberantasan Rokok Ilegal, Bangkitkan Pengusaha Rokok Legal
Kepala Bea Cukai Malang, Johan Panderos.(foto:sudutkota.id)

Sudutkota.id – Upaya serius Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang dalam memberantas peredaran rokok ilegal mulai menunjukkan dampak signifikan.

Tidak hanya menyelamatkan potensi penerimaan negara yang hilang akibat rokok tanpa cukai, langkah ini juga membangkitkan semangat pelaku industri rokok legal, terutama skala kecil dan menengah yang selama ini tertekan akibat persaingan tidak sehat.

Kepala Bea Cukai Malang, Johan Panderos, mengatakan bahwa keberadaan rokok ilegal selama ini telah menimbulkan kerugian besar, baik dari sisi fiskal negara maupun dari aspek sosial-ekonomi di masyarakat.

“Rokok ilegal dijual dengan harga jauh di bawah standar karena tidak membayar cukai. Hal ini membuat pelaku industri rokok legal sangat kesulitan untuk bersaing. Bahkan beberapa pabrik kecil nyaris gulung tikar karena produk mereka tidak laku di pasar,” ujar Johan saat ditemui usai kegiatan pemusnahan barang bukti hasil penindakan, Kamis (7/8/2025).

Menurut Johan, keberadaan rokok ilegal seperti yang populer dikenal masyarakat dengan sebutan “Pikachu” atau merek-merek tak resmi lainnya, telah lama merusak ekosistem industri hasil tembakau yang sah. Produk ilegal ini tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga menghancurkan lapangan kerja yang legal dan berizin.

“Kita bicara soal ribuan tenaga kerja di sektor ini, mulai dari buruh linting, pengepak, pengemudi, hingga pedagang eceran. Mayoritas mereka adalah masyarakat kelas menengah ke bawah yang sangat bergantung pada industri rokok legal,” jelasnya.

Johan menyebutkan bahwa sepanjang tahun berjalan hingga Agustus 2025, Bea Cukai Malang telah menangani sekitar 45 kasus pelanggaran cukai, sebagian besar terkait peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah Malang Raya. Puluhan pelaku telah diamankan dan proses hukumnya sedang berjalan.

Tak hanya penindakan, Bea Cukai juga aktif melakukan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha kecil. Menurut Johan, lebih dari 200 ribu layanan telah diberikan, mulai dari konsultasi perizinan hingga pendampingan legalitas usaha.

“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga membina. Banyak pelaku usaha kecil yang tidak paham soal ketentuan cukai. Kalau mereka mau berbenah dan tertib, tentu kami bantu fasilitasi perizinannya agar mereka bisa berkembang secara legal,” imbuhnya.

Bea Cukai Malang juga tidak segan melakukan penutupan terhadap tempat usaha yang terbukti melanggar berat. Namun Johan menegaskan, pendekatan yang digunakan selalu proporsional dan menyasar langsung pada pelaku utama, bukan sekadar lokasi.

“Kita tidak ingin masyarakat kecil yang tidak tahu justru jadi korban. Fokus kami adalah pelaku yang benar-benar memproduksi atau mengedarkan secara ilegal. Kalau hanya bangunannya, atau rumah yang tidak tahu-menahu, tentu kami akan dalami lebih lanjut. Pendekatan kita harus manusiawi tapi tetap tegas,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu pelaku usaha rokok legal di Kabupaten Malang , yang tak mau identitasnya disebutkan mengatakan, bahwa kondisi pasar mulai membaik sejak penindakan makin gencar dilakukan.

“Beberapa bulan lalu, pasar kami benar-benar jatuh. Pembeli lari ke rokok ilegal karena harganya murah. Tapi sekarang, setelah banyak rokok ilegal disita dan diberantas, pasar mulai pulih. Kami juga bisa mempertahankan karyawan dan mulai optimistis lagi,” ujarnya.

Menurut pengusaha tersebut, industri rokok legal sangat bergantung pada stabilitas pasar. Saat peredaran rokok ilegal tak terkendali, tidak hanya penjualan yang menurun, tapi juga berdampak pada pemutusan hubungan kerja karena penurunan produksi.

Menutup pernyataannya, Johan Panderos kembali mengajak masyarakat untuk tidak membeli atau mengedarkan rokok tanpa cukai. Ia menegaskan bahwa membeli rokok ilegal sama saja dengan merusak sendi perekonomian negara dan melemahkan pelaku usaha yang jujur.

“Kami akan terus berperang melawan rokok ilegal. Tapi ini bukan tugas Bea Cukai semata. Kami butuh dukungan masyarakat, khususnya konsumen dan pelaku distribusi. Jangan beli rokok tanpa pita cukai. Harganya memang murah, tapi risikonya besar. Baik bagi negara, maupun bagi masa depan industri lokal kita,” pungkasnya.(mit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *