Sudutkota.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan para saksi atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu Pasangan Calon (Paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang 2024.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Kota Malang, Mohammad Hasbi Ash Shiddiqy mengatakan, pemanggilan dan pemeriksaan para saksi dugaan pelanggaran kampanye tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat.
“Para saksi ini kami panggil terkait program salah satu Paslon dan dugaan penggunaan tempat ibadah untuk berkampanye,” jelasnya, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (21/11/2024).
Namun, Hasbi tak menyebut Paslon mana dan berapa jumlah saksi yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Untuk jumlahnya saya masih belum paham, saya baru sampai Kantor, dan saat ini (Sekitar pukul 20.19) masih berlangsung (pemeriksaan),”
Ia mengatakan, pemeriksaan telah dilakukan sejak siang. “Pemeriksaan sejak siang tadi,” tandasnya. (mm/red)