Bawaslu Kota Batu Ingatkan KPU Segera Memenuhi Kelengkapan Logistik Pilkada 2024

0
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Batu, Mardiono. (Foto: sudutkota.id/Dn)
Advertisement

Sudutkota.id- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu ingatkan Komisi Pemilihan Umum  (KPU) agar segera melengkapi logistik kebutuhan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang. Mengingat KPU Kota Batu masih mengalami kekurangan logistik surat suara.

Demikian dikatakan oleh Mardiono selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa di Bawaslu Kota Batu pada Senin (14/10/2024).

“Meski pendistribusian logistik ke masing-masing TPS bisa dilakukan hingga sehari sebelum (H-1) dilaksanakan. Namun KPU harus segera melengkapi. Ini sesuai dengan UU No 22 tahun 2009 tentang pendistribusian logistik secara umum dan Peraturan KPU No 19 tahun 2023 tentang pendistribusian logistik pemilu. Dan yang harus menjadi catatan adalah kondisi logistik harus dalam keadaan baik,” ujarnya.

Dengan segera melengkapi kekurangan logistik, sambung Mardiono, dalam tenggat waktu sekitar 1 bulan sebelum masa pemilihan bisa dimanfaatkan untuk koordinasi dengan KPU Jatim maupun KPU pusat. Apalagi masa Pilkada nanti dilaksanakan memasuki musim penghujan.

“Masa Pilkada nanti, akan dilaksanakan saat memasuki musim penghujan, ini yang perlu menjadi catatan. Mengingat ketika memasuki musim penghujan potensi kerusakan logistik naik secara signifikan, sehingga logistik bisa diamankan dengan di lapisi plastik atau materi lain untuk perlindungan alat sampai masa pemilihan berakhir,” terangnya

“Hal itu mengacu pada penerapan PKPU nomor 12 tahun 2024 yang berisikan tentang pengadaan dan distribusi perlengkapan yang diperlukan untuk pemungutan suara, serta tata kelola dalam memastikan kelancaran proses pemilihan kepala daerah di berbagai tingkatan harus dilakukan,” tambahnya. (Dn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here