Kriminal

Arena Sabung Ayam di Kampung Blandit Singosari Malang Digerebek Operasi Gabungan

25
×

Arena Sabung Ayam di Kampung Blandit Singosari Malang Digerebek Operasi Gabungan

Share this article
Arena Sabung Ayam di Kampung Blandit Singosari Malang Digerebek Operasi Gabungan
Operasi gabungan dari Polres Malang, TNI, Satpol PP dan Muspika Singosari menyasar ke lokasi sabung ayam, pada Kamis (31/7/2025) pagi.(foto:dok.Kostrad)

Sudutkota.id – Aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP menertibkan arena sabung ayam ilegal di wilayah Kampung Blandit, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Kamis (31/7/2025) sore kemarin.

Operasi gabungan tersebut turut diikuti oleh personel dari Kodim 0833 Kabupaten Malang, Koramil Singosari, Polres Malang, Polsek Singosari, Satpol PP Kabupaten Malang, serta tokoh masyarakat dan unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Singosari.

“Lokasinya memang tersembunyi dan jauh dari jalan utama. Wajar kalau tidak banyak yang tahu,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar.

Dari hasil operasi, aparat menemukan arena sabung ayam yang dibangun dari bambu dan terpal, lengkap dengan kursi serta meja kayu. Semua peralatan tersebut langsung dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar untuk mencegah dipakai kembali.

“Kami ingin memberi pesan kuat bahwa praktik perjudian seperti ini tidak akan dibiarkan berkembang,” tegas AKP Bambang Subinanjar.

Selain fasilitas fisik, petugas juga mengamankan enam buku catatan berisi nama-nama yang diduga terlibat dalam praktik sabung ayam tersebut. Barang bukti ini kini sedang dianalisis oleh penyidik guna mengungkap jaringan lebih dalam.

Baca Juga :  Dinyatakan P21, Polri Limpahkan Tujuh Tersangka Mafia Bola ke Kejaksaan Sleman

“Ada indikasi kuat aktivitas ini sudah berlangsung cukup lama, dan akan kami telusuri siapa saja yang terlibat,” kata AKP Bambang Subinanjar.

Diduga, lahan kosong itu milik seorang warga berinisial K yang menyewakannya kepada penyelenggara judi. Polisi pun akan segera memanggil K untuk dimintai keterangan terkait kepemilikan dan pengetahuannya atas aktivitas ilegal tersebut.

“Pemilik lahan akan kami mintai klarifikasi. Jika terbukti terlibat, tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP Bambang Subinanjar.

Di bagian lain, Kasilidgal Sintel Divisi Infanteri 2 Kostrad, Mayor Kav Dian Pratomo, S.A.P., yang ikut memimpin operasi gabungan ini mengatakan, arena sabung ayam tersebut diketahui sudah lama meresahkan warga setempat.

Selain menimbulkan kerumunan yang mengganggu kenyamanan lingkungan, aktivitas itu juga mengandung unsur perjudian serta berpotensi memicu tindakan kriminal.

“Penertiban ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga ketertiban umum dan mencegah berkembangnya penyakit masyarakat,” ujar Mayor Kav Dian Pratomo.

Baca Juga :  Sinergi dan Kolaborasi Jadi Kunci OJK Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

“Langkah ini bukan hanya sekadar penindakan, tapi juga edukasi dan upaya pembinaan kepada masyarakat agar menjauhi praktik-praktik yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” imbuhnya.

Selain melakukan penertiban fisik, aparat juga memberikan imbauan langsung kepada warga di sekitar lokasi agar tidak lagi terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum dan norma sosial.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” ujar Mayor Dian.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala, terutama di titik-titik yang rawan dijadikan lokasi praktik perjudian terselubung.

“Kami tidak akan mentoleransi bentuk-bentuk penyakit masyarakat yang merusak sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.

Sementara itu, beberapa warga menyambut baik langkah cepat aparat dalam merespons keresahan masyarakat.

“Sudah lama warga terganggu. Kadang suara ayam, kadang orang ramai sampai malam. Kami merasa lebih tenang setelah tempat itu dibubarkan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.(ris/mit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *