Sudutkota.id – Pemerintah Kota Malang bersama DPRD Kota Malang resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (27/11/2025).
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan APBD 2026. Ia menyebut proses tersebut berlangsung dinamis akibat adanya penyesuaian signifikan terkait kebijakan transfer keuangan dari pemerintah pusat.
“Persetujuan APBD 2026 ini melalui proses panjang dengan berbagai dinamika, termasuk pengurangan transfer ke daerah yang memaksa kita melakukan rekonstruksi pendapatan dan belanja,” ujar Wahyu.
Setelah disepakati bersama, dokumen APBD akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk evaluasi. Wahyu berharap tidak terjadi revisi besar terhadap struktur yang telah dibahas.
“Alhamdulillah, tidak banyak perubahan dari KUA-PPAS yang ditetapkan sebelumnya. Kami berharap evaluasi provinsi tidak memerlukan revisi besar,” ucapnya.
Tahun 2026 akan menjadi tahun pertama pelaksanaan program kerja Wahyu bersama Wakil Wali Kota Ali Muthohirin. Untuk itu, ia meminta Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPP) segera melakukan lelang dini pada Desember 2025 guna mempercepat realisasi pembangunan.
“Akhir tahun ini kita lakukan lelang dini agar saat APBD berjalan, program langsung bisa dimulai. Ini penting untuk menghindari keterlambatan dan penumpukan serapan anggaran di akhir tahun,” tegasnya.
Wahyu juga menyinggung adanya regulasi baru dan penurunan Transfer ke Daerah (TKD) secara nasional.
“Penurunan ini terjadi bukan hanya di Kota Malang, tetapi hampir di semua daerah. Karena itu, kita harus menyesuaikan diri,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amitya Ratnanggani S, menekankan bahwa meski terjadi penurunan anggaran sekitar Rp300 miliar, pelayanan publik tetap menjadi prioritas.
“Prinsipnya, layanan dasar masyarakat harus tetap berjalan. Walaupun anggaran tidak tertutupi penuh selama 12 bulan, program tetap masuk dalam APBD 2026,” jelas Amitya.
Ia juga meminta pemerintah daerah memastikan masyarakat mengetahui program-program yang bisa diakses langsung oleh warga.
“Setelah APBD ditetapkan, masyarakat perlu tahu program apa saja yang dapat mereka akses. Ini penting untuk mendekatkan layanan pemerintah kepada publik,” tutupnya.




















