Kriminal

Amankan 36 Tersangka dan Ungkap 24 Kasus dalam Operasi Pekat 2 Semeru 2025 Polresta Malang Kota

295
×

Amankan 36 Tersangka dan Ungkap 24 Kasus dalam Operasi Pekat 2 Semeru 2025 Polresta Malang Kota

Share this article
Polresta Malang Kota merilis hasil pelaksanaan Operasi Pekat 2 Semeru 2025 dalam konferensi pers yang digelar, pada Jumat (16/5/2025). Operasi yang berlangsung selama 14 hari sejak 1 hingga 14 Mei ini berhasil mengungkap 24 kasus dengan total 36 tersangka
Konferensi pers yang digelar Polresta Malang Kota terkait hasil Operasi Pekat 2 Semeru 2025.(foto:sudutkota.id/pungky)

Sudutkota.id – Polresta Malang Kota merilis hasil pelaksanaan Operasi Pekat 2 Semeru 2025 dalam konferensi pers yang digelar, pada Jumat (16/5/2025). Operasi yang berlangsung selama 14 hari sejak 1 hingga 14 Mei ini berhasil mengungkap 24 kasus dengan total 36 tersangka.

Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oscar Syarifudin, menyampaikan bahwa operasi tersebut difokuskan untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat) yang kerap meresahkan warga. Terutama menjelang momen penting dan libur panjang di Kota Malang.

“Operasi ini menyasar empat fokus utama, penganiayaan, praktik debt collector ilegal, aktivitas gangster, dan kasus pengeroyokan,” jelas AKBP Oscar saat ditemui awak media di Mapolresta Malang Kota.

Dari total kasus yang diungkap, kasus penganiayaan mendominasi dengan 18 kasus dan 18 tersangka. Sementara itu, satu kasus debt collector ilegal berhasil diungkap dengan satu orang tersangka, serta satu kasus gangster yang melibatkan lima tersangka. Empat kasus pengeroyokan juga turut terungkap dengan 11 tersangka.

Baca Juga :  Lagi, Pemilik Warung jadi Korban Motor Dibawa Kabur Pembeli

Dalam kesempatan tersebut, polisi juga memamerkan berbagai barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku. Di antaranya satu jaket hoodie, celana jeans, topi, satu unit sepeda motor, tabung gas LPG ukuran 3 kilogram, serta sejumlah senjata tajam seperti sabit, celurit, arit, dan pisau.

Tak hanya itu, barang bukti lain yang turut diamankan meliputi helm, kursi kayu, kaos hitam, jaket merah, dan celana panjang berwarna abu-abu.

“Seluruh tersangka saat ini masih dalam proses penyidikan. Kami akan menindaklanjuti hingga pelimpahan ke kejaksaan dan proses peradilan,” ujar AKBP Oscar menegaskan komitmen pihak kepolisian.

Baca Juga :  Awas, Obyek Sengketa Dilelang, Pembeli Bisa Kehilangan Hak

Operasi Pekat 2 Semeru, merupakan agenda rutin yang digelar Polda Jawa Timur dan jajaran polres di bawahnya untuk menekan tindak kriminal jalanan serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas.

Wakapolresta menambahkan, pihaknya tidak hanya mengandalkan pendekatan represif, tetapi juga menggencarkan langkah-langkah preventif di tingkat komunitas.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing. Kolaborasi antara polisi dan warga menjadi kunci menjaga kota Malang tetap aman dan kondusif,” tutupnya.

Dengan hasil ini, Polresta Malang Kota berharap masyarakat semakin merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari, sekaligus menjadi pengingat bahwa pelaku kejahatan tidak akan luput dari jerat hukum.(pungky)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *