Sudutkota.id – Aksi vandalisme bertuliskan “Adili Jokowi” terjadi di beberapa tempat di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Mulai dari kantor Partai Politik (Parpol) hingga fasilitas umum (fasum).
Kasi Humas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu (8/2) siang mengatakan bahwa aksi vandalisme telah terjadi beberapa hari lalu di beberapa kantor partai politik antaranya kantor Partai Hanura, Partai NasDem dan gapura masuk Kecamatan Kepanjen. Kini pihak Polres Malang mulai melakukan penyelidikan dan memburu pelakunya.
“Kami dari pihak Polres Malang sudah memulai melakukan penyelidikan meskipun coretan tersebut sudah ditutup dengan cat tembok. Namun tulisan tersebut masih tampak terlihat,” terang Dadang.
Petugas kepolisian, kata Dadang, telah mengumpulkan bukti-bukti di lokasi kejadian, termasuk rekaman CCTV di sekitar area yang terdampak.
“Kami juga berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Dijelaskan Dadang, terkait tulisan provokatif tersebut terdeteksi pertama kali di Tugu Perbatasan Masuk Kota Kepanjen, di Jalan Raya Mojosari, Dusun Dawuhan, Desa Jatirejoyoso, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Lalu, tulisan serupa juga ditemukan di tembok gang masuk Dusun Segenggeng, Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Coretan bermotif dengan warna merah masih terlihat jelas di tembok bangunan.
“Kami akan menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku dan kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” katanya.
Tindakan vandalisme ujar Dadang, sangat merugikan masyarakat dan merusak fasilitas umum yang seharusnya dilindungi.
“Aksi tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan warga. Kami akan menindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya. (AD)