Sudutkota.id – Pelantikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Malang mendapat sambutan hangat dari berbagai kalangan, termasuk Arek Kepanjen Indonesia (AKI).
Ketua Umum AKI, Dian Arif Cahyono, menegaskan bahwa pihaknya optimistis di bawah kepemimpinan ketua yang baru (Ach Hussairi), Peradi Kabupaten Malang akan semakin berkembang.
“Saya mengenal dekat ketua yang baru, dan saya yakin di bawah nahkoda beliau, DPC Peradi Kabupaten Malang akan jauh lebih baik,” ujar Dian Arif Cahyono, Sabtu (30/8/2025).
Menurut Dian, keberadaan Peradi memiliki peran vital dalam menjalin sinergi dengan berbagai organisasi kemasyarakatan, termasuk AKI. Ia menyebut bahwa kerja sama lintas organisasi sangat dibutuhkan untuk menghadirkan manfaat nyata di tengah masyarakat.
“Peran Peradi bisa bersinergi dengan organisasi kemasyarakatan seperti AKI, karena masyarakat sangat memerlukan pendampingan hukum,” ucap pria yang akrab disapa Kiko ini.
Lebih lanjut, Kiko menegaskan pentingnya langkah-langkah konkret dalam setiap kegiatan sosial agar masyarakat benar-benar merasakan dampaknya. Ia menilai, pendampingan hukum merupakan bagian dari kebutuhan mendasar masyarakat.
“Segala sesuatu dalam bentuk kegiatan sosial sangat penting, agar setiap hal yang dilakukan bisa terkawal dengan baik,” kata Kiko.
Harapan besar juga disampaikan Kiko terhadap program kerja DPC Peradi Malang ke depan. Menurutnya, Peradi harus mampu merangkul semua elemen organisasi agar masyarakat lebih sadar akan hukum.
“Harapan saya, DPC Peradi Malang dapat banyak merangkul organisasi, karena masih banyak masyarakat yang tidak sadar hukum dan membutuhkan edukasi terkait langkah-langkah hukum,” ungkapnya.
Selain itu, AKI mengaku sudah menyiapkan rencana kolaborasi bersama DPC Peradi Malang pasca pelantikan. Program ini diharapkan dapat menjadi langkah awal sinergi nyata antara kedua organisasi.
“Sejauh ini, sebelumnya kami juga telah menyiapkan program yang akan dikolaborasikan dengan DPC Peradi Malang,” terang Kiko.
Kiko menekankan bahwa pendampingan hukum harus menyasar hingga ke akar rumput, terutama masyarakat desa yang sering kali kurang mendapat akses terhadap bantuan hukum. Ia menilai Peradi perlu hadir untuk memberikan perlindungan bagi kelompok rentan.
“Pesan saya, DPC Peradi yang baru harus mendampingi masyarakat yang memang membutuhkan, khususnya masyarakat marginal, dimulai dari desa,” tutur dia.
Pada akhirnya, Kiko berharap kepengurusan baru DPC Peradi Malang dapat menjalankan amanah besar ini dengan penuh tanggung jawab. Baginya, sinergi antara organisasi masyarakat dan Peradi akan membawa dampak positif bagi Kabupaten Malang.
“Semoga Peradi Malang semakin solid dan terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas,” pungkasnya.