Sudutkota.id – Dari catatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kota Malang, terdapat lebih dari seribu Anak Tidak Sekolah (ATS) karena alasan sudah menikah dan bekerja.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana mengatakan, sesuai data yang ada sekitar 1.092 ATS karena menikah dan bekerja. Sementara 2.376 sisanya belum terverifikasi.
“Rata-rata anak-anak ini putus sekolah saat SMP dan SMA karena sudah menikah dan bekerja. Jadi merasa tidak perlu melanjutkan pendidikan. Sebab sudah mendapatkan penghasilan cukup,” kata Suwarjana, Senin (24/2/2025), usai rapat paripurna di gedung DPRD Kota Malang.
Ia melanjutkan, ada juga anak-anak perempuan yang sudah menikah, oleh suaminya tidak diizinkan melanjutkan pendidikan. Padahal mereka masih bisa melanjutkan pendidikan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Data yang ada di Dispendikbud Kota Malang, ada 3.468 ATS hingga Januari 2025. Jumlah ini sebenarnya menurun dibandingkan saat pendataan pada September 2024 lalu. Yakni, sebanyak 5.534 ATS.
“Kami mendata sebanyak 3.468 anak tidak sekolah di Kota Malang. Jumlah ini mengalami penurunan sekitar 2.066 dibandingkan dibandingkan tahun lalu,” kata Suwarjana.
Kondisi itu akan menjadi tantangan bagi Dipendikbud Kota Malang untuk menyelesaikan. Sehingga dituntut untuk jemput bola daripada hanya melakukan sosialisasi yang tidak efektif.
“Kami harus jemput bola dan memastikan langkah di lapangan agar tidak ada lagi anak tidak sekolah. Kami juga akan bekerjasama dengan Kementerian Agama dan Cabang Dinas Pendidikan,” pungkasnya.(AD)