Sudutkota.id- Anggota DPR-RI Komisi Komisi XIII Bidang Reformasi Regulasi dan Hak Asasi Manusia, Ahmad Basarah kunjungi kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Malang dalam masa reses yang pertama kalinya pada periode 2024-2029, Selasa (24/12/2024) siang.
Dalam agenda kunjungan ini, Basarah mengaku mendengarkan banyak aspirasi.
“Jadi, kunjungan kerja spesifik ini untuk menggelar rapat dengar pendapat dengan unit kerja tehnis satuan kerja yang dibawah kordinasi kemitraan kami di Komisi XIII DPR-RI,” ujarnya politisi dari Fraksi PDI-P
Masih kata Basarah, Komisi XIII DPR-RI membidangi kemitraan dengan Kementerian Hukum, Kementrian Ham, Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mensesneg, Menseskab,p Kementrian KSP Kantor Staf Presiden, Komnasham dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme serta lainya. Sehingga menyatukan persepsi.
“Alhamdulillah tadi kami sudah menyampaikan persepsi yang kita bangun bersama, bahwa saya datang untuk melakukan kunjungan kerja ini payung hukumnya jelas. Kami mempunyai kewenangan legislasi, kewenangan pengawasan, kewenangan anggaran, termasuk juga di Undang Undang MD3 juga diatur dalam ketentuan DPR melakukan kunjungan kerja ke daerah, termasuk ke mitra kerjanya,” terang politisi dari Fraksi PDI-P
Kemudian ia menerangkan, banyaknya persoalan yang dibahas dalam kesempatan itu, seperti halnya persoalan yabg terjadi di Lapas Kelas 1 Malang, Lapas Perempuan, Balai Pemasyarakatan dan juga di Imigrasi.
“Insyaallah, kami akan menjadi penyambung lidah mitra kerja kami, melalui Kewenangan Komisi XIII DPR-RI tentang permasalahan-permasalahan dan dukungan-dukungan yang perlu dilakukan dari Pemerintah Pusat termasuk DPR-RI,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Imigrasi dan Pemasyarakatan TPI Malang, Anggoro Widjanarko mengucapkan terimakasih terhadap Ahmad Basara atas kedatangannya dengan tugas spesifik.
“Tugas spesifik ini untuk UPT di Wilayah Malang yang terdiri dari Imigrasi, ada Lapas Kelas 1 Malang, dan juga ada Balai Pemasyarakatan. Beberapa permasalahan ataupun persoalan-persoalan yang terjadi juga menjadi atensi yang disampaikan ke Anggota DPR-RI Komisi XIII. Maka dari itu, segala bentuk laporan kami sampaikan, seperti permasalahan yang paling diketahui yaitu kantor layanan dan ruang parkir menjadi faktor utamanya belum ada,” pungkasnya.
Dalam kunjungan reses ini, Ahmad Basarah didampingi oleh Kepala Imigrasi TPI Malang Anggoro Widjanarko, Kalapas Kelas 1 Malang Ketut Akbar Herry Achjar, Kepala Balai Pemasyarakatan Karto dan Kalapas Perempuan Malang Yunengsih. (Mt)