Sudutkota.id – Seorang pria tiba-tiba terjatuh dan meninggal dunia di area futsal saat mengantar anak bermain Futsal. Pria itu diketahui bernama Subchan Abdillah (48), warga Jalan Pulosari, RT 07 RW 07, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Kapolsek Lowokwaru Kompol Anton Widodo, melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdianto mengatakan, sekitar pukul 10.30 WIB, petugas kepolisian dari Polsek Lowokwaru dan Reskrim Polresta Malang Kota mendapatkan informasi dari masyarakat, ada orang meninggal mendadak di ruang tunggu Zona SM Futsal, di Jalan Sudimoro Utara, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Kamis (31/10/2024).
“Korban diketahui meninggal dunia sekitar pukul 10.20 WIB. Mendapatkan laporan petugas bersama tim Inafis Polresta Malang Kota datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP,” ujar pria yang karib disapa Yuris itu.
Setelah melakukan olah TKP, Polisi memperoleh informasi bahwa korban dan istrinya datang ke TKP untuk mengantar anaknya bermain futsal dan menunggu di kantin Zona SM Futsal.
“Korban datang ke TKP sekitar jam 09.10 wib, kemudian korban sempat memesan kopi dan air mineral, lalu sempat meminum kopi dan air mineral tersebut,” bebernya.
Kemudian kata Yuris, korban berdiri sambil melihat anaknya bermain futsal, namun tiba-tiba korban terjatuh dan kejang-kejang hingga akhirnya meninggal dunia.
Yuris mengatakan, dari keterangan pemilik kantin di area itu bernama Anggita Sari (27), melihat korban terjatuh. Lalu pemilik warung itu berteriak meminta tolong. Mendengar permintaan tolong datanglah Yusuf Setiawan (24), beserta teman-temannya yang sedang bermain futsal, untuk membantu menolong korban.
“Namun saat hendak diantar ke puskesmas setempat, korban sudah meninggal dunia,” jelas Yuris.
Pihak keluarga, yang diwakili anak pertama korban, yakni Zulhamfahruddin, telah sepakat dengan ibu kandung (istri korban) dan keluarga, menyatakan untuk tidak dilakukan visum jenazah di rumah sakit dan langsung dibawa ke rumah duka untuk dilakukan rawat jenazah dan dimakamkan.
Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, sebelumnya korban mempunyai riwayat sakit jantung.
“Keluarga korban telah membuat surat pernyataan yang ditandatangani dengan disaksikan RT dan RW setempat untuk tidak menuntut pihak manapun sehubungan kejadian tersebut dan menerima sebagai musibah,” pungkas Ipda Yuris. (Mt)