Sudutkota.id – Bupati Malang H.M Sanusi melaunching pencanangan 100 persen Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Pendopo Kabupaten Malang, Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen, Kamis (25/7/2024) kemarin.
Dalam launching Desa Cantik ini turut dihadiri oleh sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Malang hingga Kepala BPS Kabupaten Malang Erny Fatma Setyoharini.
Desa Cantik sendiri merupakan program percepatan nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas desa dalam mengidentifikasi kebutuhan data dan potensi yang dimiliki desa, salah satunya dalam rangka mengentaskan kemiskinan.
Program yang merupakan pembinaan BPS Kabupaten Malang ini, nantinya akan melaksanakan kegiatan penyelenggaraan statistik sektoral di pemerintah desa maupun kelurahan. Diharapkan semua desa nantinya akan berpredikat Desa Cantik. Namun, dalam tahap awal ada lima desa yang dijadikan percontohan.
Kepala BPS Kabupaten Malang Erny Fatma Setyoharini memaparkan, banyaknya desa dan kelurahan di Kabupaten Malang tidak memungkinkan pelaksanaan dilakukan sekaligus.
“Secara pencanangan memang 100 persen. Artinya, seluruh desa maupun kelurahan siap dilakukan pembinaan desa cantik. Tetapi pelaksanaan dilakukan secara bertahap. Ketika nanti sudah menjadi desa cantik, mereka dapat menyajikan data yang siap dipublikasikan,”
Erny juga mengungkapkan, BPS sudah memberi pembinaan, mulai dari penulisan definisi hingga cara mengolah data. Selain dalam bentuk dokumen, Data tersebut juga akan disajikan dalam bentuk info grafis yang diunggah di media sosial (medsos) desa tersebut. Bahkan nanti juga akan bisa membuat video grafis.
Ditambahkan Erny, untuk tahap awal, dipilih lima desa yang ditentukan oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Malang.
Seperti, Desa Sumberdem, Kecamatan Wonosari; Desa Pojok, Kecamatan Dampit; Desa Sengguruh, Kecamatan Kepanjen; Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari; dan Desa Srigonco, Kecamatan Bantur.
“Salah satunya Desa Sumberdem yang meraih penghargaan Paralegal Justice Award. Makanya kami akan ikutkan lomba desa cantik ke tingkat nasional,” pungkasnya
Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang Ferry Hari Agung menuturkan, pencanangan Desa Cantik tersebut sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2021. Yakni tentang Satu Data Kabupaten Malang.
“Berdasarkan regulasi tersebut, pemerintah desa (pemdes) dan kelurahan menjadi penyelenggara kegiatan statistik di wilayahnya masing-masing. Sehingga peran desa dan kelurahan menjadi sangat penting,” kata Ferry.
Dengan adanya pencanangan Desa Cantik tersebut, pemerintah di tingkat desa dan kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Malang akan terus didorong untuk memiliki serta menyediakan data sektoral yang lengkap dan akurat.
“Tujuannya adalah sebagai landasan informasi dalam pengambilan keputusan kebijakan pembangunan pada tingkat desa,” katanya.
Maka dalam penyelenggaraan program Desa Cantik ini, pemerintah di tingkat desa dan kelurahan akan dituntut untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Terutama dalam hal pengelolaan data.
“Hal ini berdampak pada peningkatan literasi data di tingkat desa dan kelurahan. Sehingga bisa berpengaruh pada komitmen pemerintah di tingkat desa dan kelurahan untuk terus mengoptimalkan pemanfaatan data dalam pengambilan keputusan serta kebijakan pembangunan,” ungkapnya.
Ferry menambahkan, tujuan dibentuknya Desa Cantik tersebut di antaranya adalah untuk meningkatkan literasi, kesadaran, maupun peran aktif masyarakat desa dan kelurahan dalam penyelenggaraan kegiatan statistik. Termasuk dalam mewujudkan standarisasi pengelolaan data statistik untuk menjaga kualitas data.
Selain itu, melalui Desa Cantik diharapkan juga dapat mewujudkan sistem statistik nasional tiap desa maupun kelurahan yang ada di Kabupaten Malang.
“Optimalisasi penggunaan dan pemanfaatan data statistik di desa dan kelurahan tersebut, juga berguna untuk mendukung perencanaan dan evaluasi program pembangunan. Sehingga bisa lebih tepat sasaran serta berkelanjutan,” tandas Ferry.
Bupati Malang M Sanusi menyebut, pencanangan desa cinta statistik Kabupaten Malang diharapkan Kabupaten Malang maju selangkah untuk membangun masyarakat.
“Atas nama Pemkab Malang menyambut baik dan menyampaikan penghargaan BPS atas kontribusi dan partisipasinya sehingga terlaksana pencanangan desa cantik ini,” kata Sanusi.
Menurutnya, Desa Cantik ini merupakan program percepatan nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas desa dalam mengidentifikasi kebutuhan data dan potensi yang dimiliki desa.
“Salah satunya dalam rangka mengentas kemiskinan dan terpenting nanti ketika desa memiliki data kongkret tentang potensi desa, maka investasi akan banyak masuk ke desa itu,” ucapnya.
Sehingga potensi desa itu dapat diangkat untuk dikembangkan menjadi produk unggulan di desa masing masing.
“Masing masing desa memiliki kelebihan, seperti desa Pujon Kidul yang ditetapkan sebagai desa wisata terbaik internasional. Desa Boonpring menjadi desa wisata terbaik tingkat Asean dan Desa Lenggoksono dengan bowele-nya menjadi desa wisata tingkat nasional,” beber Bupati.
Sanusi meyakini banyak desa di Kabupaten Malang yang memiliki potensi terpendam, maka perlu data statistik yang kongkret, Satu Kabupaten Satu Data bisa diupdate.
Tidak hanya itu, Bupati Malang juga berharap agar dapat membangun komitmen bersama dalam memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program Desa Cantik di Kabupaten Malang.
“Program ini dapat meningkatkan literasi, kesadaran, dan peran aktif perangkat desa/kelurahan beserta masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan statistik. Mengingat kini desa tidak lagi menjadi obyek pembangunan, melainkan sebagai subyek dan ujung tombak pembangunan,” tandasnya. (Mt)