Pj Wali Kota Malang Apresiasi Dilaunchingnya Pasar Sadar BPJS Ketenagakerjaan

0
Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat (dua dari kiri), saat launching Pasar Sadar BPJS Ketenagakerjaan di Pasar Oro-oro Dowo Kota Malang. (Mt)
Advertisement

Sudutkota.id – Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengapresiasi dilaunchingnya Pasar Sadar BPJS Ketenagakerjaan di Pasar Oro-oro Dowo Kota Malang, Kamis (25/7/2024) tadi.

“Dengan langkah ini para pelaku ekonomi di pasar-pasar dapat menjalankan tugas dan aktivitasnya sehari-hari dengan baik karena sudah ada jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Namun menurut wahyu, ada yang lebih penting lagi, jaminan kesehatan ini bukan hanya menyasar pedagang saja, tapi semua ekosistem yang ada, seperti tukang parkir, security maupun tukang bersih-bersihnya.

Untuk itu, Wahyu berharap, Pasar Sadar ini dapat berkembang ke pasar-pasar lainnya di Kota Malang.

“Harapan saya, tidak hanya di Pasar Oro-oro Dowo saja, namun juga berkembang di pasar-pasar lainnya. Dengan adanya jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan, agar para pedagang maupun ekosistem yang ada di pasar-pasar di Kota Malang ini lebih semangat untuk bekerja,” tandasnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang Widodo menuturkan, giat di Pasar Oro-oro Dowo ini merupakan langkah awal untuk selanjutnya menyasar 28 titik pasar yang ada di Kota Malang.

Pasar Oro-oro Dowo dipilih sebagai pilot project mengingat secara historis maupun pasar sebagai pasar tradisional yang banyak dikunjungi karena kulinernya.

Widodo menambahkan, ‘Universal Coverage Jamsostek’ untuk Kota Malang saat ini sekitar 34 persen, dengan target 42 persen di tahun ini.

Sementara untuk Pasar Oro-oro Dowo terdapat 108 pedagang yang sudah tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Masih banyak pekerja rentan yang belum terlindungi baik itu melalui pembiayaan pribadi maupun APBD. Nah, kita mendorong lewat APBD agar semua pekerja dapat tercover,” tegasnya.

Dikatakan Widodo, jaminan wajib BPJS Ketenagakerjaan ini ada dua, yakni Kecelakaan Kerja dan Kematian.

“Jadi selama mereka bekerja mulai berangkat sampai pulang, jika terjadi risiko kecelakaan maka semua komponen biaya yang timbul akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan, serta santunan untuk jaminan kematian, di mana Jaminan Sosial ini menjadi salah satu alat meningkatkan kesejahteraan mereka, karena dapat bekerja dengan nyaman karena terlindungi sesuai tagline #kerjakerasbebascemas,” imbuhnya.

Widodo berharap pemerintah daerah juga dapat meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, terlebih bagi para pekerja atau pedagang yang rentan.

“Iurannya hanya Rp16.800,00 per bulan, tapi jika terjadi risiko kematian maka ahli waris akan mendapat santunan Rp 42 juta rupiah. Lalu proses klaim juga cepat, harus segera dibayarkan,” tukasnya. (Mt)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here