Sudutkota.id – Misteri penyebab kematian ibu dan anak asal Kabupaten Nganjuk yang ditemukan tewas di bekas asrama polisi Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mulai terungkap.
Hasil otopsi dan penyelidikan Satreskrim Polres Jombang memastikan penyebab kematian kedua korban akibat mati lemas setelah menghirup asap, serta diduga terpapar zat kimia keras.
Kasus penemuan mayat ibu dan anak asal Desa Balonggebang, Kecamatan Gondang, Nganjuk ini sebelumnya menggegerkan warga. Kedua jenazah ditemukan dalam kondisi mengenaskan di area bekas asrama polisi yang sudah tidak terpakai di Kecamatan Ploso.
Kasatreskrim Polres Jombang, Dimas Robin Alexander, menjelaskan bahwa hasil otopsi sementara dari tim kedokteran forensik menyebutkan waktu kematian korban diperkirakan antara 48 hingga 120 jam sebelum ditemukan.
“Hasil otopsi sementara dari kedokteran menyatakan bahwa usia kematian ini antara 48 sampai 120 jam, sekitar 2 sampai 5 hari,” ujar Dimas, Kamis (26/2/2026).
Dari hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda kekerasan akibat benda tumpul maupun benda tajam pada tubuh kedua korban. “Tidak ada tanda kekerasan yang diakibatkan benda tumpul atau benda tajam,” tegasnya.
Dokter forensik menyimpulkan penyebab kematian ibu dan anak tersebut karena kekurangan oksigen akibat menghirup asap.
“Kematian ini dikarenakan mati lemas karena menghirup asap, kemudian adanya juga luka bakar di bagian kulit,” paparnya.
Selain indikasi mati lemas, tim forensik juga menemukan adanya kerusakan organ tubuh akibat paparan zat kimia keras.
Pada tubuh anak korban ditemukan pelepuhan di area pipi yang diduga akibat zat kimia basah kuat. Namun polisi belum dapat memastikan jenis zat tersebut.
“Yang menonjol ini adalah pada tubuh anak ada pelepuhan di area pipi akibat zat kimia basah kuat, tapi belum disimpulkan apakah itu zat dari porstek atau bukan, karena harus melalui uji laboratorium,” jelas Dimas.
Sementara itu, pada tubuh ibu korban ditemukan kerusakan di bagian tenggorokan hingga organ dalam, yang diduga juga akibat paparan zat kimia serupa.
Polisi Temukan Sejumlah Barang Bukti
Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP), Satreskrim Polres Jombang menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tersebut.
Di antaranya sepeda motor, kunci kontak, satu botol BBM jenis pertalite, korek api, satu botol cairan pembersih lantai berwarna hijau, serta pakaian dan sandal milik korban.
Untuk memastikan penyebab pasti kematian ibu dan anak asal Nganjuk tersebut, polisi akan melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti dan sampel yang ditemukan.
“Kami akan melakukan pemeriksaan CCTV, pemeriksaan saksi-saksi, dan mengajukan uji laboratorium. Selanjutnya akan kami gelarkan kesimpulan dari penyelidikan ini,” pungkasnya.






















