Sudutkota.id – Jelang Ramadan, kegeraman pedagang daging sapi di Pasar Legi Jombang, Jawa Timur, akhirnya memuncak, pada Rabu (18/2/2026), sejumlah pedagang mendatangi kantor Dinas Peternakan Kabupaten Jombang untuk memprotes maraknya peredaran daging sapi dari luar daerah yang dinilai merugikan pedagang lokal.
Aksi ini dipicu keluhan yang sudah berlangsung sekitar dua tahun terakhir. Pedagang menilai masuknya daging sapi dari luar Jombang menyebabkan persaingan harga yang tidak sehat dan berdampak pada turunnya pendapatan mereka.
Ulfa (51), pedagang daging di Pasar Legi Jombang, mengatakan daging sapi dari luar kota, khususnya dari wilayah Krian, sudah lama beredar di pasar tradisional terbesar di Kota Santri tersebut.
“Awalnya cuma satu orang pakai motor. Sekarang sudah tiga orang, bahkan pakai mobil pick-up. Bisa dibayangkan berapa ekor sapi yang diangkut,” ujarnya dengan nada kesal.
Menurutnya, para pendatang tersebut merupakan pedagang skala jagal atau grosir yang langsung menjual daging ke tingkat eceran. “Praktik ini membuat harga daging sapi di Pasar Legi Jombang menjadi tidak stabil,” katanya.
Ulfa mengungkapkan, pedagang lokal mengambil daging dari jeragan dengan harga patokan sekitar Rp100 Ribu per kilogram. Sementara pedagang dari luar daerah berani menjual di bawah harga tersebut.
“Kami ambil dari juragan dengan harga patokan Rp100 Ribu per kilogram. Mereka berani jual di bawah itu. Kami sebagai pengecer jelas kalah. Harus menunggu dagangan mereka habis dulu, baru kami laku,” keluhnya.
Keluhan serupa disampaikan Ira (43), pedagang lainnya. Ia mengaku penjualan daging sapi mengalami penurunan signifikan.
“Dulu bisa jual sampai 45 kilogram per hari. Sekarang sulit sekali mencapai angka itu. Pendapatan turun drastis, utang ke juragan malah nambah karena dagangan sering tidak habis,” katanya.
Para pedagang menilai kondisi ini tidak hanya memukul omzet, tetapi juga mengancam keberlangsungan usaha mereka di Pasar Legi Jombang.
Pedagang berharap Dinas Peternakan Jombang segera melakukan penertiban, khususnya terhadap daging sapi yang diduga tidak melalui Rumah Potong Hewan (RPH) Jombang.
“Kami tidak melarang orang berjualan. Tapi harus ada aturan yang jelas. Jangan sampai pedagang lokal terus dirugikan,” tegas Ira.
Mereka meminta pengawasan distribusi daging diperketat agar persaingan usaha berjalan lebih adil dan transparan.
Menanggapi protes pedagang daging sapi di Jombang tersebut, Kepala Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Jombang, Moch Saleh, menyatakan pihaknya akan menampung aspirasi dan melakukan evaluasi.
“Kami tampung semua aspirasi. Untuk daging dari luar, tentu akan kami deteksi dan evaluasi. Yang jelas, pengawasan kesehatan daging tetap menjadi prioritas,” ujarnya.
Disnak Jombang juga memastikan akan meninjau aspek perizinan serta standar kesehatan daging yang masuk ke wilayah Jombang. “Semua akan kami evaluasi sesuai laporan yang kami terima,” pungkasnya.






















