Daerah

Potongan Pokir DPRD Jombang Disebut Sudah Sejak 2023, Kini Jadi Sorotan

14
×

Potongan Pokir DPRD Jombang Disebut Sudah Sejak 2023, Kini Jadi Sorotan

Share this article
Potongan Pokir DPRD Jombang Disebut Sudah Sejak 2023, Kini Jadi Sorotan
ilustrasi.(foto:sudutkota.id/lok)

Sudutkota.id – Praktik dugaan pemotongan bantuan pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Jombang, Jawa Timur, dari PPP ternyata sudah dilakukan sejak lama.

Bahkan, sejak era Bupati periode lalu, praktik pemotongan bantuan pokir di wilayah Diwek ini sudah dilakukan, namun besaran potongan yang diminta sebesar 20 persen.

Parahnya, pelaku atau operator pemotongan pokir ini dilakukan oleh perempuan berinisial LK dari Desa Kayangan, Kecamatan Diwek.

AC (44) salah satu penerima bantuan pokir anggota DPRD Jombang dari PPP yang ada di wilayah Diwek mengatakan, bila ia dulu pernah dimintai fee pokir oleh LK, sebesar 20 persen.

“Sekitar tahun tahun 2023, itu juga sama orang yang meminta potongan pokir ya Bu LK dari Kayangan, besarannya 20 persen,” kata AC, sembari mewanti-wanti namanya untuk tidak dipublikasikan, Selasa (17/2/2026).

Lebih lanjut ia pun menjelaskan bahwa sebenarnya bantuan pada saat itu bukanlah bantuan pokir dari anggota DPRD Jombang dari PPP.

Akan tetapi pada saat bantuan tersebut turun, dan proses pengerjaan LPJ, tiba-tiba LK menelpon dan meminta pemotongan 20 persen.

“Saat itu bantuannya dari Bupati Mundjidah, untuk perbaikan pondok pesantren. Saya diminta mengajukan proposal bantuan senilai 200 Juta Rupiah,” paparnya.

Dan setelah melalui proses verifikasi, pengajuan proposal hanya disetujui Rp100 Juta. Setelah dana cair ke rekening, pondok. Barulah LK meminta potongan, itu pun atas perintah dari anggota DPRD Jombang dari PPP.

“Pengajuan awal 200 Juta Rupiah untuk perbaikan pondok, tapi ya di-ACC hanya 100 Juta Rupiah, setelah verifikasi akhirnya anggaran turun, setelah itu LPJ diminta sama Bu LK, pada saat itu Bu LK meminta 20 persen, karena itu diminta sama Bu Junita anggota DPRD,” jelasnya.

Mengetahui besaran permintaan fee, dan tidak ada kaitannya dengan anggota DPRD Jombang dari fraksi PPP itu, ia pun menolak permintaan LK.

“Ya kan waktu itu saya tolak kalau minta 20 persen, apalagi saya gak kenal sama Bu Junita, lagi pula bantuan itu kan dari Bupati bukan dari partai,” ucapnya.

Meski tak memberikan fee sebesar 20 persen, pihaknya mengaku akhirnya memberikan fee sebesar 5 persen, lantaran LK ngotot tetap akan melakukan pemotongan.

“Ya saya sempat marah-marah, akhirnya setelah rapat yayasan akhirnya kita kasih 5 persen dari 100 juta rupiah, dan itu uangnya saya kasih ke Bu LK untuk disampaikan kepada Bu Junita,” paparnya.

Saat ditanya siapakah LK dan mengapa ia bisa mengetahui soal bantuan tersebut, ia mengaku jika LK adalah warga Desa Kayangan, yang kebetulan menjadi salah satu pengurus organisasi masyarakat keagamaan.

“Ya LK ini kan orang Kayangan operatornya Bu Junita, yang biasa mencari lembaga untuk diberikan pokir, kebetulan LK ini pengurus organisasi masyarakat keagamaan perempuan di wilayah kecamatan Diwek,” tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan pemotongan bantuan pokok pikiran (pokir) DPRD Jombang, Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 mencuat.

Seorang penerima bantuan mengaku dana pokir yang seharusnya diterima utuh, justru dipotong hingga 30 persen oleh oknum yang disebut berkaitan dengan anggota dewan.

Kasus ini dialami AZ (53), pengurus yayasan pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Ia merupakan penerima bantuan pokir DPRD Jombang dari salah satu anggota Fraksi PPP.

AZ menjelaskan, awalnya proposal yang diajukan sebesar Rp 250 Juta. Namun, dalam proses pembahasan, hanya Rp 200 Juta yang terakomodir dalam anggaran pokir DPRD Jombang 2026.

“Saat ini Pokir 2026 masih proses tahap verifikasi. Maret nanti diperkirakan cair,” kata AZ, Kamis (12/2/2026), sembari meminta namanya tidak dipublikasikan secara lengkap.

Namun, persoalan muncul ketika dana yang disebut telah disetujui Rp 200 Juta itu disebut kembali mengalami pemotongan.

Menurut AZ, bantuan pokir yang seharusnya diterima Rp 200 Juta dipotong hingga 30 persen. Artinya, dana yang diterima hanya sekitar Rp 140 Juta.

“Ya dipotong bantuan sampai 30 persen. Sama operatornya, orangnya dari Bu Junita PPP. Anggaran Rp 200 Juta nanti terima cuma Rp 140 Juta, itu sekaligus dibebani biaya pembuatan LPJ dan pajak,” ujarnya.

Ia menyebut operator berinisial LK dari Desa Kayangan, Kecamatan Diwek, berperan mengoordinir calon penerima bantuan serta mengumpulkan potongan dana pokir tersebut.

“Operatornya bernama Bu LK dari Desa Kayangan yang bagian mungut lembaga yang direkom, potongan 30 persen. LPJ dan pajak buat sendiri,” paparnya.

Sementara itu, anggota DPRD Jombang dari Fraksi PPP, Junita Erma Zakiyah, membantah adanya pemotongan bantuan pokir 30 persen seperti yang dituduhkan.

“Desa-desa yang semua kasih BK (bantuan pokir) itu nol mas (tanpa potongan),” tegasnya.

Ia memastikan seluruh desa penerima bantuan pokir darinya tidak dikenai potongan. “Anda bisa cek mas, seperti di Kwaron, Bulurejo, Balongbesuk, Cukir, Ceweng, itu nol (tanpa potongan),” ujarnya.

Saat dikonfirmasi mengenai sosok LK dari Desa Kayangan, ia mengaku belum bisa memastikan karena dalam satu desa terdapat beberapa operator penghubung program pokir.

“Nanti saya cari, karena satu desa itu ada tiga orang, kayak nama Rini itu ada tiga. Nanti saya cek lagi,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *