Daerah

Kayutangan Tercoreng: Aset Publik Berupa Kursi Hilang, Pengawasan Dipertanyakan

15
×

Kayutangan Tercoreng: Aset Publik Berupa Kursi Hilang, Pengawasan Dipertanyakan

Share this article
Suasana kawasan Kayutangan Heritage Kota Malang pada malam hari dengan fasilitas lampu dan kursi publik di sepanjang trotoar. (Foto: Sudutkota.id/MIT)

Sudutkota.id – Kawasan Kayutangan Heritage yang selama ini digadang sebagai wajah baru Kota Malang kini tercoreng. Dugaan hilangnya kursi di area tersebut memantik sorotan tajam, bukan hanya soal kehilangan fisik satu unit fasilitas, tetapi juga menyangkut perlindungan aset daerah yang dibangun dari uang rakyat.

Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi Sudutkota.id, Senin (16/2), membenarkan adanya laporan terkait raibnya kursi di kawasan heritage tersebut. Ia menegaskan, Pemerintah Kota Malang tidak akan menganggap enteng persoalan ini.

“Itu aset pemerintah, dibeli dari anggaran daerah. Akan kita cek melalui data inventaris, dokumentasi, dan rekaman yang ada. Kalau terbukti hilang dan ada unsur pidana, tentu akan kita laporkan ke kepolisian,” tegas Wahyu.

Revitalisasi Kayutangan Heritage menelan anggaran miliaran rupiah. Penataan trotoar, lampu dekoratif, ornamen, hingga penyediaan kursi dilakukan untuk menciptakan ruang publik yang nyaman, estetik, dan ramah wisata. Kawasan ini menjadi simbol transformasi wajah kota sekaligus daya tarik wisata.

Karena itu, hilangnya satu fasilitas pun tidak bisa dianggap remeh. Selain berpotensi merugikan keuangan daerah, kejadian ini juga mencederai citra kawasan yang selama ini dipromosikan sebagai kebanggaan warga Malang.

“Ini bukan soal satu atau dua barang. Ini aset negara. Kalau dibiarkan, bisa jadi kebiasaan buruk. Tidak boleh ada pembiaran,” ujar Wahyu.

Kasus ini sekaligus memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan di kawasan strategis tersebut. Bagaimana fasilitas di ruang terbuka, yang setiap hari ramai pengunjung, bisa hilang tanpa terdeteksi lebih awal?

Pemkot Malang, kata Wahyu, akan melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk pengecekan ulang sistem inventarisasi aset, penguatan patroli Satpol PP, serta optimalisasi fungsi CCTV di titik-titik rawan.

Ia juga telah menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran pidana.

“Kalau ada yang sengaja mengambil atau merusak, tentu ada konsekuensi hukum. Harus ada efek jera,” tandasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *