Sudutkota.id – Dugaan pemotongan bantuan pokok pikiran (pokir) DPRD Jombang, Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 mencuat. Seorang penerima bantuan mengaku dana pokir yang seharusnya diterima utuh, justru dipotong hingga 30 persen oleh oknum yang disebut berkaitan dengan anggota dewan.
Kasus ini dialami AZ (53), pengurus yayasan pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Ia merupakan penerima bantuan pokir DPRD Jombang dari salah satu anggota Fraksi PPP.
AZ menjelaskan, awalnya proposal yang diajukan sebesar Rp 250 Juta. Namun, dalam proses pembahasan, hanya Rp 200 Juta yang terakomodir dalam anggaran pokir DPRD Jombang 2026.
“Saat ini Pokir 2026 masih proses tahap verifikasi. Maret nanti diperkirakan cair,” kata AZ, Kamis (12/2/2026), sembari meminta namanya tidak dipublikasikan secara lengkap.
Namun, persoalan muncul ketika dana yang disebut telah disetujui Rp 200 Juta itu disebut kembali mengalami pemotongan.
Menurut AZ, bantuan pokir yang seharusnya diterima Rp 200 Juta dipotong hingga 30 persen. Artinya, dana yang diterima hanya sekitar Rp 140 Juta.
“Ya dipotong bantuan sampai 30 persen. Sama operatornya, orangnya dari Bu Junita PPP. Anggaran Rp 200 juta nanti terima cuma Rp 140 Juta, itu sekaligus dibebani biaya pembuatan LPJ dan pajak,” ujarnya.
Ia menyebut operator berinisial LK dari Desa Kayangan, Kecamatan Diwek, berperan mengoordinir calon penerima bantuan serta mengumpulkan potongan dana pokir tersebut.
“Operatornya bernama Bu LK dari Desa Kayangan yang bagian mungut lembaga yang direkom, potongan 30 persen. LPJ dan pajak buat sendiri,” paparnya.
AZ mengaku keberatan dengan adanya dugaan pemotongan dana pokir DPRD Jombang tersebut. Namun, ia merasa berada dalam posisi sulit sebagai penerima bantuan.
“Ya sebenarnya keberatan, tapi ya mau gimana lagi. Kalau memang diperbolehkan aturan, ya seharusnya LPJ dan pajak ditanggung pihak operator dari dewan,” harapnya.
Sementara itu, anggota DPRD Jombang dari Fraksi PPP, Junita Erma Zakiyah, membantah adanya pemotongan bantuan pokir 30 persen seperti yang dituduhkan.
“Desa-desa yang semua kasih BK (bantuan pokir) itu nol mas (tanpa potongan),” tegasnya.
Ia memastikan seluruh desa penerima bantuan pokir darinya tidak dikenai potongan. “Anda bisa cek mas, seperti di Kwaron, Bulurejo, Balongbesuk, Cukir, Ceweng, itu nol (tanpa potongan),” ujarnya.
Saat dikonfirmasi mengenai sosok LK dari Desa Kayangan, ia mengaku belum bisa memastikan karena dalam satu desa terdapat beberapa operator penghubung program pokir.
“Nanti saya cari, karena satu desa itu ada tiga orang, kayak nama Rini itu ada tiga. Nanti saya cek lagi,” pungkasnya.





















