Sudutkota.id – Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi (anev) tahun 2025, di wilayah hukum Polres Sampang, tercatat kejadian kecelakaan sebanyak 531 kasus. Yang mengakibatkan 10 nyawa melayang, 51 luka berat, dan 803 luka ringan.
Hasil anev tersebut disampaikan oleh Wakapolres Sampang Kompol Hery Kusnanto S.H., M.H. saat memimpin apel Operasi Keselamatan Semeru 2026, di halaman Mapolres Sampang, Senin (02/02/2026).
“Angka ini menunjukkan bahwa masih rendahnya pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap aturan keselamatan dan perilaku tidak disiplin di jalan raya,” tuturnya.
Oleh karena itu Polres Sampang akan menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 selama 14 hari, guna mewujudkan Kamseltibcarlantas dan sebagai fungsi coolyng system atau cipta kondisi.
“Operasi Keselamatan Semeru ini akan digelar selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya Polda Jatim beserta Polres jajarannya mengedepankan pendekatan humanis namun tegas melalui tiga strategi utama, yaitu, upaya preemtif dengan memasifkan sosialisasi kepada masyarakat dan pengusaha otobus (PO).
Selain itu, upaya preventif dengan melaksanakan ramp check (uji kelaikan) kendaraan dan tes urine bagi pengemudi bus untuk memastikan bebas dari pengaruh narkoba/alkohol.
Dan upaya represif dengan melakukan penegakan hukum melalui teknologi E-TLE terhadap pelanggaran prioritas seperti ODOL, melawan arus, tidak memakai helm SNI, dan knalpot brong.






















