Daerah

Kasus MBG Basi di Kesamben Jombang, Aktivis Desak Pemerintah dan BGN Bertindak Tegas

34
×

Kasus MBG Basi di Kesamben Jombang, Aktivis Desak Pemerintah dan BGN Bertindak Tegas

Share this article
Kasus MBG Basi di Kesamben Jombang, Aktivis Desak Pemerintah dan BGN Bertindak Tegas
Direktur LInK, Aan Anshori.(foto:sudutkota.id/lok)

Sudutkota.id – Temuan menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak layak konsumsi di Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mendapat sorotan serius dari kalangan aktivis.

Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK) Jombang, Aan Anshori, mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Miftahul Ulum yang menjadi pelaksana program MBG tersebut.

Menurut Aan, kelalaian SPPG tidak bisa ditoleransi karena makanan basi dan tidak layak konsumsi tersebut sempat diterima oleh pelajar di dua sekolah yang berbeda, dengan waktu dan lokasi kejadian yang terpisah.

“Ini bukan persoalan sepele. Jika makanan tidak layak konsumsi sampai ke siswa, maka ada persoalan serius dalam manajemen dan pengawasan SPPG,” tegas Aan, Kamis (22/1/2026).

Tak hanya mendesak evaluasi, LInK Jombang juga mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengambil langkah tegas dengan mencabut izin operasional SPPG Yayasan Miftahul Ulum, jika terbukti lalai dan melanggar standar pelaksanaan program MBG yang merupakan program prioritas Presiden.

Meski demikian, Aan mengapresiasi adanya pengakuan kesalahan dan permintaan maaf dari pihak SPPG atas buruknya kualitas menu MBG di sejumlah sekolah. Namun, ia menilai permintaan maaf saja tidak cukup.

“Penyesalan dan permintaan maaf memang menjadi pintu awal perubahan. Tapi wajib ada evaluasi serius atas kecerobohan ini agar tidak terulang kembali,” ujarnya.

Aan menegaskan, menjaga kualitas makanan seharusnya menjadi kewajiban mutlak SPPG, karena program MBG bertujuan meningkatkan gizi dan kesehatan pelajar.

Kualitas tersebut, kata dia, akan tercoreng apabila pengelola tergoda melakukan praktik tidak etis, seperti menurunkan kualitas bahan baku atau proses pengolahan demi meraup keuntungan.

“Kalau sampai ada permainan kualitas bahan atau proses memasak, itu sama saja mencederai tujuan program dan bisa mengarah pada praktik koruptif,” katanya.

Ia juga menyoroti fakta bahwa mayoritas pengelola SPPG merupakan kalangan mampu secara ekonomi, sementara penerima manfaat MBG berasal dari keluarga kurang mampu.

“Yang kaya seharusnya menolong yang miskin, bukan malah mencari untung kebablasan di atas penderitaan anak-anak penerima MBG,” pungkas Aan.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah wali murid mengeluhkan kualitas makanan MBG yang diterima anak-anak mereka, bahkan diduga tidak layak konsumsi karena basi.

Keluhan tersebut disebut tidak hanya terjadi di satu sekolah, melainkan merata di beberapa wilayah penerima program MBG di Kecamatan Kesamben.

Salah satu wali murid berinisial LF mengungkapkan, menu MBG yang disuplai oleh SPPG Yayasan Miftahul Ulum menuai banyak protes dari orang tua siswa.

“Iya mas, menu MBG dari SPPG Miftahul Ulum banyak dikeluhkan. Tidak hanya di Desa Dero, Kedungbetik, atau Kesamben saja, tapi merata,” ujar LF saat dikonfirmasi, Selasa (20/1/2026).

LF menuturkan, anaknya yang bersekolah di SD Candisari memilih tidak mengonsumsi makanan MBG karena mengaku makanan tersebut sudah dalam kondisi basi.

“Anak saya bilang nasinya dan lauknya basi, jadi tidak dimakan. Tidak mungkin anak kecil mengada-ada,” katanya.

Akibat kondisi tersebut, sebagian siswa memilih untuk makan di rumah. Para wali murid pun berharap adanya evaluasi menyeluruh terhadap kualitas dan keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG yang menyasar anak-anak sekolah tersebut.

Meski hingga kini belum ada laporan resmi terkait gangguan kesehatan siswa, keluhan yang meluas ini memunculkan kekhawatiran terhadap standar pengolahan dan distribusi makanan MBG di Jombang.

Sementara itu, sejumlah sekolah di Kecamatan Kesamben mengambil langkah antisipatif setelah menemukan paket Makan Bergizi Gratis yang diduga tidak layak konsumsi saat distribusi pada Senin (19/1/2026).

Kepala SMPN 2 Kesamben, Nur Khasanah, mengatakan pihak sekolah memiliki prosedur pemeriksaan makanan sebelum dibagikan kepada siswa.

“Setiap hari sebelum dibagikan ke anak-anak, ada tim yang mencicipi makanan. Saat itu lauknya tercium agak bau, lalu kami cek sampel lain dan hasilnya sama,” jelasnya.

Pihak sekolah kemudian langsung menghubungi pengelola dapur MBG. Sebagai tindak lanjut, paket makanan tersebut ditarik kembali guna mencegah risiko terhadap kesehatan siswa.

“Kami tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Setelah kami hubungi, pihak SPPG menarik kembali makanan dan berjanji mengganti,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *