Daerah

Sekolah Plus Ngaji Terancam Berhenti, DPRD Kabupaten Malang Dorong Regulasi

36
×

Sekolah Plus Ngaji Terancam Berhenti, DPRD Kabupaten Malang Dorong Regulasi

Share this article
Sekolah Plus Ngaji Terancam Berhenti, DPRD Kabupaten Malang Dorong Regulasi
Sejumlah siswa sekolah dasar mengikuti kegiatan pembinaan spiritual dalam Program Sekolah Plus Ngaji (SPN). Setiap pagi sebelum pelajaran dimulai, siswa dibiasakan mengaji dan pendalaman nilai keagamaan sejak dini.(foto:sudutkota.id/ist.)

Sudutkota.id – Program Sekolah Plus Ngaji (SPN) yang selama ini dinilai efektif membentuk karakter dan akhlak siswa sekolah dasar di Kabupaten Malang, terancam tidak berkelanjutan. Penyebabnya, hingga kini program tersebut belum memiliki payung hukum yang jelas, sehingga rawan berhenti sewaktu-waktu.

Kondisi ini mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Kabupaten Malang Fraksi PDI Perjuangan, Zulham Achmad Mubarok. Ia menegaskan bahwa pendidikan tidak boleh hanya berorientasi pada capaian akademik dan angka di rapor, tetapi juga harus menanamkan nilai moral dan spiritual sejak dini.

“Nilai rapor bisa tinggi, tapi tanpa akhlak itu kosong. Pendidikan seharusnya membentuk manusia seutuhnya, bukan hanya pintar secara akademik,” tegas Zulham, saat dikonfirmasi sudutkota.id, Kamis (22/1/2026).

Sekolah Plus Ngaji sendiri merupakan gagasan para guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Malang yang lahir dari keprihatinan terhadap tantangan moral generasi muda. Program ini dirancang sebagai pembinaan spiritual rutin yang dilaksanakan setiap pagi sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai.

Saat ini, SPN telah diterapkan di 114 Sekolah Dasar (SD) sebagai proyek percontohan. Polanya sederhana namun konsisten. Siswa Muslim dibiasakan mengaji Al-Qur’an, menghafal Asma’ul Husna, doa-doa harian, serta ayat-ayat pendek. Sementara siswa beragama Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha juga mengikuti pembinaan rohani sesuai ajaran dan keyakinan masing-masing.

Menurut Zulham, meskipun sederhana, dampak SPN sangat terasa di lingkungan sekolah. Anak-anak menjadi lebih disiplin, lebih tenang, mudah diarahkan, serta menunjukkan perilaku yang lebih santun dalam keseharian.

“Sekolah-sekolah yang menjalankan SPN melaporkan perubahan perilaku siswa yang signifikan. Ini bukti bahwa pembinaan spiritual punya peran besar dalam membentuk karakter anak,” ujarnya.

Namun di balik hasil positif tersebut, keberlangsungan SPN masih menghadapi persoalan mendasar. Hingga saat ini, program tersebut belum diatur dalam regulasi resmi daerah. Akibatnya, pelaksanaannya sangat bergantung pada inisiatif sekolah masing-masing. Selain itu, para guru ngaji dan pendidik spiritual yang terlibat belum mendapatkan pengakuan formal maupun honor resmi dari pemerintah daerah.

Zulham menilai kondisi ini berisiko besar. Tanpa dasar hukum yang kuat, SPN dapat berhenti sewaktu-waktu, terutama jika terjadi pergantian kepala sekolah atau perubahan kebijakan internal.

“Ini bukan program tambahan atau kegiatan seremonial. Sekolah Plus Ngaji adalah gerakan peradaban. Kalau tidak kita jaga dengan regulasi, maka masa depan pendidikan karakter bisa terputus,” tegasnya.

Sebagai wakil rakyat, Zulham menyatakan komitmennya untuk mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) agar SPN resmi menjadi bagian dari sistem pendidikan Kabupaten Malang. Dengan adanya perda, program ini diharapkan memiliki kepastian hukum, dukungan anggaran, serta perlindungan bagi para tenaga pendidik keagamaan.

Ia juga menekankan pentingnya penghargaan terhadap peran guru ngaji dan pendidik spiritual. Menurutnya, mereka memiliki kontribusi besar dalam membentuk kepribadian dan akhlak generasi muda, namun selama ini belum mendapatkan perhatian yang layak.

“Tujuan akhirnya jelas, mencetak generasi yang cerdas secara intelektual, kuat secara spiritual, dan kokoh secara moral. Pendidikan bukan hanya soal angka dan nilai, tapi tentang membangun karakter,” pungkas Zulham.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *