Daerah

Konflik Yayasan SMK Turen Memanas, Kapolres Malang Tegaskan Hak Siswa Tak Boleh Terganggu

26
×

Konflik Yayasan SMK Turen Memanas, Kapolres Malang Tegaskan Hak Siswa Tak Boleh Terganggu

Share this article
Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi saat memberikan keterangan terkait penanganan konflik yayasan SMK Turen dalam rapat Forkopimda di Pendopo Kecamatan Turen, Sabtu (17/1/2026). (Foto: Sudutkota.id/ris)

Sudutkota.id – Polres Malang bersama Forkopimda Kabupaten Malang menggelar rapat koordinasi lintas sektor guna merespons konflik kepengurusan yayasan yang berdampak pada SMK (STM) Turen dan SMP Bhakti Turen, dengan fokus utama menjaga stabilitas pendidikan dan keamanan siswa.

“Keselamatan dan kepentingan anak adalah prioritas utama kami,” tegas Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi.

Rapat yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Turen, Sabtu (17/1/2026), tersebut diarahkan untuk memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan aman dan kondusif di tengah dinamika konflik internal yayasan.

“Yang urgen dari pertemuan ini adalah memastikan hak-hak anak tidak terabaikan,” ujar AKBP Taat.

Kapolres Malang menjelaskan bahwa penanganan perkara tetap mengikuti koridor hukum yang berlaku, namun seluruh pihak diminta menahan diri agar persoalan tidak merembet ke lingkungan pendidikan.

“Proses hukum sudah ada jalurnya dan tetap berjalan,” katanya.

AKBP Taat juga menegaskan saat ini terdapat beberapa tahapan penanganan hukum yang masih berlangsung di kepolisian, sehingga publik diminta bersabar dan tidak terpancing situasi.

“Masih dalam proses lidik dan akan kami sampaikan pada waktunya,” ucapnya.

Untuk menjaga situasi tetap kondusif, Polres Malang telah menurunkan personel gabungan bersama Polsek dan Koramil setempat di lingkungan sekolah.

“Pengamanan sudah kami laksanakan bersama unsur terkait,” jelas AKBP Taat.

Dalam rapat koordinasi tersebut, disepakati pula sterilisasi sekolah dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan agar aktivitas pendidikan tidak terganggu.

“Lingkungan sekolah harus benar-benar aman dari kepentingan di luar pendidikan,” tandasnya.

AKBP Taat menambahkan, penyelesaian konflik yayasan akan dilanjutkan melalui forum resmi di luar sekolah, termasuk rencana rapat lanjutan di DPRD Kabupaten Malang.

“Semua pembahasan konflik harus dilakukan di luar lingkungan pendidikan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *