Sudutkota.id – Aksi pembongkaran paksa tembok pembatas Perumahan Griya Shanta, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, memicu ketegangan dan sorotan publik. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (18/12/2025) siang, saat proses gugatan terkait tembok pembatas masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang.
Sejumlah warga menyebut sekitar 20 orang tak dikenal tiba-tiba menjebol tembok dari sisi barat perumahan. Pembongkaran dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sehingga tidak diketahui warga hingga tembok roboh ke arah kawasan perumahan.
Salah satu warga Griya Shanta, Edi Sutrisno, mengatakan warga memilih tidak melakukan perlawanan demi menghindari bentrokan di lapangan. Ia menegaskan bahwa tembok tersebut masih berstatus sengketa dan belum ada putusan hukum yang berkekuatan tetap.
“Kami minta warga tidak melarang dan tidak melakukan perlawanan. Karena ini sudah masuk proses hukum. Kalau dilawan nanti bisa bentrok,” ujar Edi.
Menurutnya, pembongkaran dilakukan tanpa koordinasi dengan pengurus RT/RW maupun pemberitahuan kepada warga. Oleh sebab itu, warga bersama pengurus lingkungan sepakat menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke aparat penegak hukum.
“Setelah ini kami akan melaporkan ke penegak hukum. Apalagi polisi juga sudah mengetahui dan berada di lokasi,” tegasnya.
Di sisi lain, kelompok yang mengatasnamakan Aliansi Pro Publik menyampaikan versi berbeda. Mereka mengklaim aksi perobohan tembok dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pembangunan kembali lapisan tembok oleh warga RW 12 Griya Shanta, meski sengketa masih diproses di pengadilan.
Koordinator aksi, Ardany Malikal Fauzan, menyebut keberadaan tembok pembatas selama ini menutup akses jalan yang dinilai penting untuk mengurai kemacetan di kawasan Mojolangu.
“Pembangunan lapisan tembok baru saat proses hukum masih berjalan kami nilai sebagai tindakan sewenang-wenang dan mengabaikan kepentingan masyarakat luas,” ujar Ardany.
Hingga Kamis malam, situasi di Perumahan Griya Shanta terpantau kondusif. Warga berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas agar konflik tidak berlarut dan proses hukum yang sedang berjalan dapat dihormati oleh seluruh pihak.






















