Daerah

Sarbumusi Jombang Demo, Tuntut Empat Hal ke Dewan

94
×

Sarbumusi Jombang Demo, Tuntut Empat Hal ke Dewan

Share this article
Sarbumusi Jombang Demo, Tuntut Empat Hal ke Dewan
Belasan buruh yang tergabung dalam DPC Sarbumusi Jombang saat aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Jombang.(foto:sudutkota.id/lok)

Sudutkota.id – Belasan buruh yang tergabung dalam DPC Federasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), Jombang, Jawa Timur, menggelar aksi unjuk rasa, di depan kantor DPRD setempat, pada Senin (15/12/2025).

Ada empat permasalahan yang menjadi tuntutan para pendemo, mulai kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) sebesar 10 persen dari UMK tahun 2025, hingga pencopotan kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jombang.

Luthfi Mulyono, ketua DPC Federasi Sarbumusi Jombang, menjelaskan ada 4 tuntutan yang disuarakan buruh pada aksi di depan kantor DPRD Jombang kali ini.

Masing-masing tuntutan itu adalah, evaluasi dan copot Kadisnaker Jombang, evaluasi tunjangan perumahan dan operasional DPRD Jombang, evaluasi dan bekukan lembaga DEPEKAP, LKS TRIPARTITE dan DETEKSI DINI, dan terakhir naikankan UMK Tahun 2026 Sebesar 10 persen dari UMK Tahun 2025.

“Tuntutannya tetap seperti dalam isi surat, jadi meminta untuk melakukan evaluasi, depekap, LKS Tripartite dan deteksi dini, Disnaker agar dievaluasi secara menyeluruh kalau bisa dibekukan sementara,” kata Luthfi.

Ia pun juga meminta pada Bupati agar melakukan evaluasi kinerja Disnaker, secara menyeluruh, termasuk mencopot kepala Dinasnya.

“Untuk Disnaker kami minta agar dievaluasi secara menyeluruh, karena ada beberapa hal terkait hukum administrasi negara yang kami anggap bertentangan dan ada beberapa kasus yang malah marak terjadi,” ujarnya.

Berdasarkan data yang ia miliki, Luthfi mengaku ada kasus yang terjadi di tengah kota Jombang.

“Ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan perusahaan-perusahaan di tengah kota, kayak PHK masal, kayak peraturan perusahaan tidak ada BPJS, nah itu yang kami sampaikan semua tadi, ke DPRD agar dievaluasi sesuai dengan fungsinya,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa evaluasi yang dilakukan DPRD ini, nantinya diharapkan dapat memberi dampak serius ke Disnaker Jombang.

“Ya ini perlu dievaluasi agar ada bentuk langkah serius dari dinas. Tadi juga kami ada beberapa kasus yang kami sampaikan ke dinas beberapa pelanggaran, salah satunya ada di PT Sui Long, terus PT SGS, terus PT BPR Padat Ganda, Keplaksari, sama teman-teman ekspedisi seperti shopee grup terjadi PHK yang hari ini marak,” katanya.

Ditanya terkait hasil pertemuan dengan DPRD dan Dinas terkait, ia mengaku bahwa terdapat beberapa kesepakatan.

“Tadi DPRD menyepakati bahwa agar dinas menyampaikan laporan secara berkala, atas tuntutan teman-teman, ke DPRD, dan nanti DPRD akan menindaklanjuti dengan eksekutif,” paparnya.

Sementara itu, sekretaris Komisi D DPRD Jombang, Rahmat Agung Saputra, menjelaskan bahwa dari hasil pertemuan dengan buruh, ada beberapa hal yang diserap aspirasinya oleh komisi D.

“Tadi teman-teman buruh menyampaikan beberapa hal, termasuk meminta untuk mengevaluasi kinerja Disnaker, melakukan pengawasan pada perusahaan-perusahaan, kemudian kenaikan UMK, karena belum ada aturan dari Kemenaker yang baru, mengapa tidak memakai aturan yang lama, dan ini tadi kita tampung dulu aspirasinya, belum ada langkah real dari kami,” katanya.

Ia menyebut usai diterimanya aspirasi para buruh, nantinya komisi D akan melakukan rapat dengan pihak Dinas dan eksekutif.

“Ini kan masih bersifat menyerap aspirasi dari buruh, kami juga belum melakukan tindaklanjut yang real, karena kami harus berunding dulu dengan pak Bupati, karena kami tidak ingin salah mengambil kebijakan, yang bisa merugikan buruh dan apindo,” ujarnya.

Meski demikian ia mengaku komisi D akan menjalankan tuntutan dari para buruh.

“Komisi D akan menjalankan sesuai tupoksi, dan kami akan mengawasi, tadi dinas juga sudah menyanggupi beberapa point dari buruh, dan kita akan monitoring yang ketat, dan kami akan meminta laporan dari dinas dan serikat, sehingga kami jamin semua jalan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” paparnya.

Terpisah, Kepala Disnaker Jombang, Isawan Nanang Risdianto mengaku berkaitan dengan aspirasi yang disampaikan Sarbumusi sudah terjawab oleh Bupati.

“Jadi berkaitan dengan aspirasi yang disampaikan teman-teman Sarbumusi, kemarin sudah dijawab secara tertulis oleh pak Bupati, dan Abah Bupati memberikan apresiasi ya, dan suratnya dibalas langsung oleh Abah Bupati,” kata Isawan.

Ia pun menjelaskan bahwa memang secara substansi, dan secara ketentuan memang sudah sesuai dengan yang terkandung dalam surat Abah Bupati.

“Sehingga tentunya terkait dengan hal-hal yang masih menjadi, kayak tadi terkait dengan verval, kami akan berkoordinasi dengan bagian hukum kami, karena masih ada persepsi yang belum sama, sehingga perlu ada pertemuan teknis, agar ada persamaan persepsi,” tukasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *