Sudutkota.id – Peringati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menggandeng Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Raden Rahmat (Unira) Malang, menggelar Sosialisasi Penerangan Hukum Tindak Pidana Korupsi, Senin (8/12025), di Hall Unira Malang.
Langkah kolaboratif ini menjadi bagian dari strategi memperluas pemahaman generasi muda mengenai bahaya korupsi, sekaligus menanamkan nilai integritas sejak dini.
Acara tersebut dihadiri jajaran jaksa dari Kejari Kabupaten Malang, di antaranya Jaksa Pidana Khusus, Fikri Fawaid dan Jaksa Intelijen, Bima Haryo beserta tim. Dari pihak kampus, hadir Wakil Rektor III, Dr. Hasan Bisri, Dekan FISIP, Husnul Hakim, S.H., M.H., serta Ketua Yayasan Unira, KH. Dr. Romadlon Khotib.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor III Unira Malang mengapresiasi dipilihnya kampus mereka sebagai tuan rumah salah satu agenda resmi Hakordia 2025. Ia menegaskan bahwa dunia pendidikan harus terlibat aktif dalam upaya pencegahan korupsi melalui literasi hukum dan pembentukan karakter mahasiswa.
Sementara itu, Jaksa Intelijen Bima Haryo menegaskan pentingnya sosialisasi antikorupsi kepada generasi muda. Menurutnya, mahasiswa merupakan komunitas intelektual yang memiliki daya kritis dan dapat menjadi motor pengawasan di berbagai sektor publik.
“Mahasiswa punya peran besar dalam menekan potensi praktik korupsi. Mereka harus memahami bentuk-bentuk tindak pidana korupsi agar mampu berperan dalam pencegahan,” tegasnya.
Dekan FISIP Unira Malang, Husnul Hakim, S.H., M.H., menambahkan bahwa materi antikorupsi sudah masuk dalam kurikulum khususnya Program Studi Ilmu Pemerintahan. Ia menegaskan komitmen fakultas dalam mencetak calon birokrat yang jujur, berintegritas, dan memiliki sensitivitas tinggi terhadap isu korupsi.
Husnul juga membuka peluang kerja sama lanjutan berupa program magang mahasiswa di Kejari Kabupaten Malang agar mahasiswa dapat memahami praktik langsung penanganan kasus korupsi.
Kegiatan berlangsung dinamis dengan sesi tanya jawab yang menunjukkan antusiasme mahasiswa terhadap isu pemberantasan korupsi. Banyak peserta menyoroti tantangan integritas di sektor pemerintahan serta pentingnya peran akademisi dalam mengawal kebijakan publik.
Kolaborasi antara Kejari Kabupaten Malang dan Unira Malang ini diharapkan menjadi momentum untuk menghadirkan budaya antikorupsi yang lebih kuat di lingkungan kampus, sekaligus menciptakan generasi muda yang siap berkontribusi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.






















