Sudutkota.id – Pelaksanaan perbaikan infrastruktur jalan protokol sepanjang jalur Sumedang Kepanjen hingga Pagak, Kabupaten Malang, sampai kini belum ada kejelasan realisasinya. Meski anggarannya sudah dialokasikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum.
Seperti diberitakan sebelumnya, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Hadi Mustofa mengungkapkan, bahwa anggaran yang telah disiapkan pemerintah pusat untuk proyek tersebut sebesar Rp15,8 Miliar, tahun anggaran 2025.
“Insya Allah pembangunan dari Kepanjen ke Pagak sampai SMA Taruna sudah masuk program. Nilai anggarannya kurang lebih Rp15,8 Miliar, dan saat ini sedang dalam proses finalisasi,” katanya.
Meski begitu, hingga akhir tahun anggaran 2025, realisasi proyek tersebut masih tidak jelas. Sementara Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang, tidak juga memberikan kejelasan pelaksanaannya.
Ketiadaan pernyataan formal dari DPUBM tersebut, membuat warga bertanya-tanya. Apakah perbaikan infrastruktur jalan tersebut terhambat proses administrasi? Gangguan pada penganggaran? Atau persoalan teknis lain?
Kesulitan awak media mendapatkan konfirmasi memperkuat dugaan bahwa ada hambatan di tingkat internal instansi. Padahal, dalam situasi darurat infrastruktur, transparansi adalah kunci untuk meredam keresahan publik.
Pemerhati kebijakan publik dari Yayasan Arek Kepanjen (AK) Indonesia, Dian Arif Cahyono, menilai bahwa sikap tertutup dari instansi teknis kerap menjadi indikator adanya masalah koordinasi atau perencanaan yang belum matang.
Oleh sebab itu, jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan dari DPUBM Kabupaten Malang, lanjut Dian, beberapa aktivis masyarakat berencana meminta keterbukaan dokumen.
“Biar jelas, Bina Marga harus membuka dokumen rencana perbaikan, besaran anggaran, proses tender atau penunjukan kontraktor dan timeline pengerjaan,” tegas Kiko, panggilan akrabnya, Sabtu (6/12/2025).
Di bagian lain, Koordinator Badan Pekerja ProDesa, Ahmad Khoesairi, menegaskan bahwa persoalan kerusakan infrastruktur jalan bukanlah kasus tunggal di satu wilayah. Melainkan fenomena yang terjadi secara merata di banyak titik.
Menurut Khoesairi, lambatnya perbaikan infrastruktur jalan tidak hanya disebabkan oleh keterbatasan anggaran, tetapi juga oleh kondisi cuaca ekstrem yang memperparah kerusakan.
Curah hujan tinggi membuat ruas-ruas yang dilalui kendaraan berat mengalami degradasi lebih cepat daripada kemampuan pemerintah memperbaikinya.
Namun, ia menilai ada masalah fundamental yang selama ini kurang mendapat perhatian: ketiadaan drainase yang memadai di sebagian besar ruas jalan kabupaten.
“Hampir di setiap wilayah, air hujan dibiarkan mengalir langsung ke badan jalan tanpa saluran penampung,” terangnya.
Kondisi ini, tegasnya, membuat struktur aspal mudah terkikis, meskipun kualitas pembangunan jalan sudah mengikuti standar teknis.
“Jika drainase tidak dibangun secara menyeluruh, perbaikan jalan seperti hanya membakar anggaran. Setiap tahun ratusan Miliar Rupiah dikeluarkan, tapi hasilnya seperti orang berlari di tempat, lelah, tetapi tidak pernah bergerak maju,” ujar Khoesairi.
ProDesa mendorong pemerintah daerah untuk menjadikan pembangunan drainase sebagai prioritas utama sebelum melakukan proyek perbaikan maupun pembangunan jalan baru.
“Dengan sistem pengaliran air yang baik, infrastruktur dapat bertahan lebih lama dan beban anggaran daerah bisa lebih efisien,” tandas Khoesairi.






















