Sudutkota.id – Mendekati masa berakhirnya kontrak, pihak kontraktor pelaksana pekerjaan jembatan Gedung Kesenian Jombang, Jawa Timur, mengajukan addendum waktu.
Hal ini dikarenakan, pekerjaan dengan nilai pagu Rp 1,83 Miliar itu mengalami keterlambatan progres hingga sekitar 7 persen.
Dimana pekerjaan fisik proyek jembatan gedung kesenian Jombang semestinya sudah mencapai 66,8 persen pada pekan terakhir November 2025. Namun, realisasi di lapangan baru berada di angka 59 persen.
“Progres pekerjaan hingga pekan lalu baru mencapai 59 persen, sementara seharusnya sudah berada di angka 66,8 persen,” ujar Kepala Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi Dinas PUPR Jombang, Edy Yulianto, Sabtu (29/11/2025).
Edy menjelaskan bahwa saat ini pelaksana masih fokus pada pemasangan baja profil tipe Wide Flange (WF) yang menjadi struktur utama jembatan. “Tahapan ini membutuhkan ketelitian dan waktu pengerjaan yang tidak singkat,” katanya.
Ia menegaskan pihak pelaksana proyek telah mengajukan permohonan perpanjangan waktu pengerjaan selama 7 hingga 10 hari.
Namun, sambung Edy, Dinas PUPR Jombang belum dapat memberikan persetujuan karena dokumen pengajuan masih dalam proses telaah. “Kami masih mempelajari dokumen pengajuan mereka,” kata Edy.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pihak pelaksana berdalih bahwa sejumlah kegiatan di area gedung kesenian membuat mereka tidak bisa bekerja optimal, sehingga memicu terjadinya keterlambatan progres pembangunan jembatan tersebut.
Untuk itu, Edy menyebut keputusan final mengenai tambahan waktu pengerjaan akan ditentukan minggu depan.
Ia menambahkan bahwa ruang pemberian perpanjangan sangat terbatas karena kontrak proyek berakhir pada 24 Desember 2025.
“Kalaupun diberikan perpanjangan, tidak mungkin sampai 10 hari karena sudah melewati tahun,” tuturnya.




















