Daerah

Warga Putukrejo Demo Tolak Masuknya PDAM, Tuding Tak Ada Sosialisasi dan Ancaman Dampak Sosial

33
×

Warga Putukrejo Demo Tolak Masuknya PDAM, Tuding Tak Ada Sosialisasi dan Ancaman Dampak Sosial

Share this article
Warga Putukrejo Demo Tolak Masuknya PDAM, Tuding Tak Ada Sosialisasi dan Ancaman Dampak Sosial
Warga Desa Putukrejo saat menggelar aksi demo di Balai Desa menuntut penghentian proyek PDAM dan meminta kejelasan dampak pembangunan pada masyarakat.(foto:sudutkota.id/ris)

Sudutkota.id – Puluhan warga Desa Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, menggelar aksi demo di Balai Desa menolak masuknya proyek pembangunan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Senin (24/11/2025).

Penolakan itu karena proyek dinilai berjalan tanpa sosialisasi dan berpotensi membawa dampak negatif bagi masyarakat. Pada aksi tersebut warga membawa sejumlah poster penolakan dan tuntutan kepada pemerintah desa serta PDAM.

“Kami tiba-tiba tahu ada pembangunan padahal izin katanya sudah turun semua, tapi warga belum pernah diajak bicara,” ucap perwakilan warga, Nur Bahron.

Menurut warga, selama ini kebutuhan air bersih di Putukrejo telah terpenuhi dari sumber Sirah dengan biaya yang jauh lebih murah dan dikelola secara swadaya.

Warga menilai masuknya PDAM justru akan menaikkan tarif dan menghapus sejumlah bantuan sosial yang rutin diberikan dari pengelolaan sumber air selama ini.

“Kalau pakai PDAM jelas lebih mahal, kami sudah pernah merasakan sebelumnya dan itu jadi keberatan masyarakat,” tutur Nur Bahron.

Selain soal tarif, warga juga menyoroti proses masuknya PDAM yang dianggap menyalahi aturan karena tidak melibatkan masyarakat dalam proses pengajuan izin. Warga menyebut izin terbit tanpa ada tanda tangan atau persetujuan dari masyarakat setempat.

“Di undang-undang jelas, kalau pembangunan menggunakan kekayaan alam desa harus ada sosialisasi dulu, tapi ini ujuk-ujuk (tiba-tiba) langsung dikerjakan,” tegas Nur Bahron.

Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan tuntutan utama yakni pemberhentian sementara proses pembangunan hingga ada kesepakatan kompensasi antara warga dan PDAM.

Warga juga meminta kompensasi sekitar Rp150 Juta hingga Rp200 Juta per tahun untuk dialokasikan kembali ke kepentingan masyarakat desa.

“Kalau kompensasi disepakati, silakan dibangun, tapi sebelum itu pekerjaan harus dihentikan dulu,” tekan Nur Bahron.

Sekretaris Desa Putukrejo, Zainul Ulum, mengaku telah menerima seluruh tuntutan warga dan berjanji akan menyampaikan langsung ke pihak PDAM.

Ia menegaskan bahwa pihak desa hanya bertindak sebagai perantara aspirasi masyarakat dan tidak memiliki kewenangan penuh atas pelaksanaan pembangunan PDAM.

“Semua aspirasi sudah dicatat dan akan kami teruskan ke PDAM apa adanya,” kata Zainul Ulum.

Terkait tudingan tidak adanya sosialisasi, Sekdes menyebut bahwa sosialisasi sebenarnya sudah dilakukan, namun kemungkinan tidak menjangkau seluruh warga karena kehadiran kurang maksimal.

“Sosialisasi kemarin sudah pernah dua kali, sekitar seratusan warga hadir, cuma mungkin belum sampai ke seluruh lapisan masyarakat,” jelas Zainul Ulum.

Zainul menambahkan bahwa untuk tuntutan penghentian pembangunan, pihak desa masih akan melakukan koordinasi lanjutan. Ia menegaskan bahwa keputusan final tetap berada di pihak PDAM dan instansi terkait.

“Penghentian pekerjaan masih menunggu komunikasi dengan PDAM, kami tetap menampung aspirasi masyarakat,” pungkas Zainul Ulum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *