Pemerintahan

7 Perangkat Desa Ngebruk Poncokusumo Mundur Massal, Pajak Ratusan Juta Tak Tersetor Terungkap Lewat PTSL

431
×

7 Perangkat Desa Ngebruk Poncokusumo Mundur Massal, Pajak Ratusan Juta Tak Tersetor Terungkap Lewat PTSL

Share this article
7 Perangkat Desa Ngebruk Poncokusumo Mundur Massal, Pajak Ratusan Juta Tak Tersetor Terungkap Lewat PTSL
Staf Desa Ngebruk menjelaskan dampak mundurnya tujuh perangkat desa dan temuan pajak ratusan juta yang tidak tersetor. (foto:sudutkota.id/ris)

Sudutkota.id – Pemerintah Desa Ngebruk, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, diguncang krisis serius. Ini setelah tujuh dari sembilan perangkat desanya mengundurkan diri secara bersamaan.

Kepala Desa Ngebruk, Sanam, menyebut keputusan mundurnya para perangkat desa itu dipicu temuan adanya pajak warga bernilai ratusan Juta Rupiah yang tidak pernah tersetor ke pemerintah daerah.

“Semua mulai mencuat setelah warga mengurus berkas PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dan ditemukan banyak pajak tidak tercatat,” ujarnya pada sudutkota.id, Selasa (18/11/2025).

Menurut Sanam, ketidakcocokan data pajak berlangsung sejak 2020 hingga 2025. Dan baru terbongkar setelah verifikasi dokumen PTSL dilakukan serentak.

Banyak warga yang merasa sudah membayar namun namanya tidak muncul sebagai wajib pajak yang lunas, “Saat dicek, ada setoran lima tahun yang tidak masuk padahal warga sudah membayar,” ungkap Sanam.

Sanam menjelaskan bahwa kondisi internal desa memang sudah lama bermasalah karena kurangnya pembaruan data dan minimnya transparansi kepada masyarakat.

Ketika fakta pajak tak tersetor muncul ke permukaan, ketegangan meningkat hingga akhirnya perangkat memilih mundur. “Situasi itu membuat perangkat merasa tidak mampu melanjutkan tugas,” terangnya.

Mahbub, staf desa yang kini menangani sisa pelayanan, menyebut persoalan pajak ratusan juta itu berawal dari administrasi SPPT yang semrawut dan tidak pernah diverifikasi ulang. Bahkan beberapa bidang tanah ditulis dengan nama tanaman atau sebutan lokal, bukan nama pemilik asli,

“Ada yang ditulis ‘gubis’ atau ‘jagung’ sehingga pemilik tidak tahu kalau pajaknya belum tercatat,” jelasnya.

Menurut Mahbub, kekacauan data itu membuat banyak warga tidak menyadari bahwa pajak mereka tidak tersetor, karena lokasi dan nama tidak sesuai.

Warga baru mengetahui ketika lokasi tanah dicocokkan dalam program PTSL. “Saat dicocokkan baru ketahuan data itu salah sejak awal,” tuturnya.

Ia juga membenarkan bahwa mundurnya tujuh perangkat membuat pelayanan desa lumpuh sementara dan kini hanya ditangani tiga staf yang dibentuk darurat untuk mengisi kekosongan.

Kondisi ini membuat proses administrasi berjalan sangat terbatas. “Kami bertahan hanya dengan tiga staf sementara untuk pelayanan dasar,” ujar Mahbub.

Mahbub menegaskan pihak desa terus berkoordinasi dengan kecamatan dan dewan, namun penyelesaian pajak ratusan juta itu masih menunggu langkah resmi dari pemerintah daerah.

Ia berharap situasi segera tertangani agar pelayanan kembali normal, “Kami ingin desa ini bisa pulih lagi seperti semula,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *