Kriminal

Polres Malang Ringkus Komplotan Pencuri Pompa Air yang Beraksi Berulang di Bantur

72
×

Polres Malang Ringkus Komplotan Pencuri Pompa Air yang Beraksi Berulang di Bantur

Share this article
Tersangka beserta sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan. (Foto: Sudutkota.id/ris)

Sudutkota.id – Sebuah komplotan pencuri yang kerap meresahkan warga di kawasan Sumber Trubus, Pantai Kondang Merak, Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur, akhirnya berhasil dibekuk jajaran Polres Malang. Tiga orang pria diamankan, termasuk seorang penadah, setelah berulang kali melakukan pencurian pompa air milik warga.

“Ini respons cepat kami menindaklanjuti laporan masyarakat,” ujar AKP Bambang Subinajar.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan dua warga, yakni S (59) asal Desa Sumberbening dan H (39) asal Desa Bantur, yang kehilangan pompa air (alkon) dan pompa tanam pada 23 September dan 13 November 2025. Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan intensif.

“Setiap laporan kami respon dengan langkah cepat dan terukur,” tegas AKP Bambang Subinajar.

Tiga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing adalah A.R. (28) warga Pringgodani, Kecamatan Bantur; S. (26) warga Kabupaten Bone; serta A.F. (42) dari Desa Wonokerto yang berperan sebagai penadah. Ketiganya ditangkap pada Jumat (14/11) siang setelah dilakukan pengintaian oleh aparat kepolisian.

“Ketiganya kami amankan tanpa perlawanan berarti,” kata AKP Bambang Subinajar.

Penangkapan para pelaku dilakukan oleh Satreskrim Polres Malang bersama Polsek Bantur pada Kamis (13/11) malam setelah mendapatkan petunjuk kuat terkait keberadaan mereka. Polisi juga memastikan bahwa para pelaku sudah mengincar lokasi yang sama selama beberapa waktu.

“Mereka ini memang sudah beberapa kali beraksi di tempat yang sama,” jelas AKP Bambang Subinajar.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menyita beragam barang bukti yang digunakan maupun hasil dari kejahatan para pelaku. Di antaranya tiga unit sepeda motor tanpa kelengkapan, tiga handphone, sebuah tas, golok, cutter, dan satu pompa air alkon.

“Barang bukti tersebut turut memperkuat dugaan kuat terhadap peran masing-masing pelaku,” ucap AKP Bambang Subinajar.

Polisi menduga komplotan ini tidak hanya beraksi pada kasus yang dilaporkan, melainkan juga di beberapa lokasi lain. Setidaknya tiga laporan polisi tercatat terkait aksi mereka dalam beberapa bulan terakhir.

“Kami masih mengembangkan penyidikan untuk memastikan apakah mereka beraksi di tempat lain,” ujar AKP Bambang Subinajar.

Saat ini ketiga pelaku ditahan di Polsek Bantur untuk menjalani proses penyidikan lanjutan. Mereka dijerat pasal pencurian berulang dan penadahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Para pelaku akan diproses sesuai aturan agar memberikan efek jera,” tandas AKP Bambang Subinajar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *