Sudutkota.id – Polresta Malang Kota (Makota) merilis hasil Operasi Sikat Semeru 2025, Selasa (11/11/2025). Selama 12 hari, mulai 22 Oktober hingga 2 November, polisi berhasil mengungkap 44 kasus dengan total 51 tersangka.
Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oscar Syamsudin menjelaskan bahwa Operasi Sikat Semeru merupakan kegiatan rutin Polda Jatim yang dilaksanakan serentak oleh seluruh jajaran Polres.
Fokus utamanya menekan kejahatan konvensional seperti curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor).
“Tujuan utamanya adalah menciptakan situasi Kota Malang yang lebih aman dan kondusif. Dari hasil operasi, ada 44 kasus yang berhasil kami ungkap dengan 51 pelaku yang diamankan,” ujar Oscar.
Rincian kasus, katanya yakni tiga kasus curat dengan delapan tersangka, 17 kasus curas dengan tujuh tersangka, 18 kasus curanmor dan menangkap 32 tersangka hingga empat kasus sajam dengan empat tersangka.
Dalam rilis tersebut, berbagai barang bukti juga ditampilkan. Mulai motor, mobil, senjata tajam, hingga ponsel hasil kejahatan. Oscar menambahkan, seluruh tersangka kini dalam proses penyidikan dan segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Operasi ini, kata dia, melibatkan berbagai satuan tugas, mulai dari Satgas Lidik, Satgas Tindak, Satgas Gakkum, hingga Satgas Bantuan Dokumen. “Target kami para residivis yang kami data, laporan masyarakat, serta titik-titik rawan seperti lokasi sepi maupun area keramaian,” ungkapnya.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Sholeh mengaku sebagian besar pelaku curanmor memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan. “Banyak motor diparkir tanpa kunci ganda di kos-kosan, kafe, atau minimarket,” katanya.
Salah satu kasus yang cukup mencuri perhatian adalah pencurian mobil di sebuah bengkel di Jalan Klayatan. Pelaku masuk lewat celah kecil di belakang bengkel (gorong-gorong), menemukan kunci mobil yang diservis, lalu membawa kabur mobil tersebut.
Pemilik bengkel, Nanang, yang hadir dalam rilis tersebut mengaku lega setelah mobilnya berhasil ditemukan di Bumiayu. “Laporan saya sudah hampir empat bulan. Alhamdulillah, setelah terpantau sekitar dua minggu, mobil berhasil diamankan,” ujarnya.




















