Daerah

Pemerintah Pusat Tetapkan Malang Masuk 50 Kota Prioritas, DPUPR Bahas Solusi Transportasi Jangka Panjang

47
×

Pemerintah Pusat Tetapkan Malang Masuk 50 Kota Prioritas, DPUPR Bahas Solusi Transportasi Jangka Panjang

Share this article
Kepala DPUPR Kota Malang, Drs. R. Dandung Djulharjanto, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Malang. (Foto: Sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menetapkan Kota Malang sebagai salah satu dari 50 kota prioritas pengembangan nasional. Penetapan ini menjadi peluang besar bagi Kota Malang untuk mempercepat pembangunan, khususnya di bidang infrastruktur dan transportasi perkotaan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang, Drs. R. Dandung Djulharjanto, menjelaskan bahwa penilaian tersebut dilakukan langsung oleh Kementerian PUPR melalui sejumlah indikator dan kategori.

“Penilaiannya dari Kementerian PUPR. Ada dua kategori utama yang dilihat, yakni infrastruktur perkotaan dan pendidikan. Kota Malang termasuk dalam daftar 50 kota prioritas nasional berdasarkan hasil evaluasi tersebut,” ujar Dandung saat ditemui di Balai Kota Malang, Rabu (5/11/2025).

Menurut Dandung, status ini menjadi langkah penting bagi Kota Malang untuk mengakselerasi pembangunan berbagai fasilitas publik. Namun, ia menegaskan, hingga kini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dan aturan detail dari pemerintah pusat mengenai bentuk program yang akan dijalankan.

“Kita masih menunggu aturan dan arahan dari pusat. Nantinya baru diketahui, peruntukannya untuk apa saja. Tapi jika memang diarahkan untuk penguatan infrastruktur, tentu akan kita sambut baik,” tambahnya.

Salah satu fokus utama DPUPR adalah mengurai kemacetan di kawasan Blimbing, yang selama ini menjadi titik padat lalu lintas menuju Bandara Abdulrachman Saleh dan jalur masuk utama ke Kota Malang.

Menurut Dandung, saat ini tengah dikaji dua opsi utama, yakni pembangunan underpass atau flyover, sebagai solusi jangka panjang mengatasi kepadatan arus kendaraan.

“Rencana ini masih memerlukan studi kelayakan (feasibility study). Dari FS itu akan kita lihat mana yang lebih efektif, apakah underpass atau flyover. Kita tidak bisa langsung menentukan tanpa kajian teknis,” jelasnya.

Ia menilai, kawasan Simpang Blimbing hingga A. Yani, termasuk area yang dikenal sebagai simpang empat Sabilillah menjadi titik paling krusial yang harus segera ditangani.

“Itu kan jalur utama dari arah bandara ke pusat kota. Jadi kalau bisa ditangani, akan sangat berpengaruh terhadap kelancaran mobilitas warga,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dandung menjelaskan bahwa salah satu alasan Kota Malang masuk dalam daftar kota prioritas adalah karena telah memenuhi kriteria kota metropolitan, baik dari sisi populasi maupun aktivitas ekonomi.

“Kota metropolitan itu minimal memiliki populasi di atas satu juta jiwa. Malang sekarang populasinya sudah di kisaran 1,2 sampai 1,6 juta jiwa. Selain itu, aktivitas jasa, perdagangan, dan pendidikan juga sangat tinggi. Jadi, secara karakteristik sudah termasuk kota metropolitan,” terang Dandung.

Dengan status tersebut, Malang berpeluang mendapatkan dukungan lebih besar dari pemerintah pusat, terutama untuk proyek-proyek strategis nasional di bidang infrastruktur, transportasi, dan tata ruang kota.

“Kita berharap ada sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah agar pembangunan infrastruktur di Malang bisa lebih cepat. Apalagi kalau bisa diarahkan untuk mengatasi kemacetan dan memperkuat konektivitas antarwilayah,” imbuhnya.

DPUPR, lanjut Dandung, kini tengah menyusun sejumlah rencana teknis agar ketika program pusat resmi berjalan, Kota Malang sudah siap melaksanakan.
Rencana tersebut mencakup peningkatan kapasitas jalan, perbaikan drainase, serta optimalisasi ruang publik dan fasilitas transportasi umum.

“Kalau nanti memang anggaran dari pusat turun, kita akan fokus pada infrastruktur yang bisa langsung dirasakan masyarakat, seperti pengurangan kemacetan, perbaikan jalan, dan penataan kawasan,” tegasnya.

Dandung juga menekankan pentingnya perencanaan berbasis data dan hasil kajian. “Kita tidak bisa membangun hanya berdasarkan keinginan. Semua harus melalui proses FS agar hasilnya benar-benar efektif dan efisien,” katanya.

Penetapan Kota Malang sebagai salah satu kota prioritas nasional disambut positif oleh Pemkot Malang. Status ini diharapkan menjadi titik awal penguatan tata ruang, mobilitas, dan kualitas hidup masyarakat kota.

“Kita optimistis. Malang punya potensi besar, baik dari SDM maupun infrastruktur dasar yang sudah ada. Dengan dukungan pusat, semoga pembangunan di Malang semakin cepat dan terarah,” pungkas Dandung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *