Sudutkota.id – Kecelakaan maut kembali terjadi di wilayah selatan Kabupaten Malang. Seorang pemotor muda asal Tajinan, Kabupaten Malang, meninggal dunia setelah motornya bertabrakan dengan kendaraan lain di Jalan Raya Rejoyoso, Kecamatan Bantur, Selasa (4/11/2025) pagi sekitar pukul 10.30 WIB.
Korban diketahui bernama Muhammad Herda Nur Rahmawan (25), warga Perum Tambaksari Permai, Desa Tambaksari, Kecamatan Tajinan. Ia mengendarai sepeda motor Honda Revo bernomor polisi S-5443-OCV tanpa membawa dokumen kendaraan dan tanpa SIM.
Sementara lawan tabrakannya adalah Paryono (65), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, yang mengendarai Suzuki Shogun AD-2437-SG.
Menurut laporan resmi dari Satlantas Polres Malang, peristiwa itu terjadi ketika korban melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan sedang. Saat di lokasi kejadian, korban diduga berusaha menyalip kendaraan lain di depannya. Namun, dari arah utara tiba-tiba muncul sepeda motor yang dikendarai Paryono keluar dari gang.
Karena jarak sudah terlalu dekat dan posisi motor korban terlalu ke kanan, tabrakan pun tak bisa dihindarkan. Benturan keras terjadi di bagian samping kedua kendaraan.
“Akibat tabrakan tersebut, pengendara Honda Revo atas nama Muhammad Herda Nur Rahmawan mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” terang Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska, S.Tr.K., S.I.K., M.Si.
Sementara pengendara Suzuki Shogun, Paryono, mengalami luka lecet dan langsung mendapat perawatan di Puskesmas Bantur. Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Malang yang menerima laporan sekitar pukul 11.00 WIB segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, serta mengevakuasi korban ke RSUD Kanjuruhan Kepanjen.
Dua saksi di lokasi kejadian, yakni Zainullah (37), warga Desa Rejoyoso, dan Sarianto (59), warga Kecamatan Kepanjen, juga sudah dimintai keterangan. Kedua saksi menyebut tabrakan terjadi sangat cepat dan korban langsung terjatuh setelah benturan keras.
Hasil pemeriksaan awal polisi menunjukkan faktor utama penyebab kecelakaan adalah kelalaian manusia, di mana korban kurang berhati-hati saat mendahului kendaraan lain tanpa memperhatikan situasi jalan di depan. Adapun kondisi jalan, cuaca, dan kendaraan dinyatakan tidak berpengaruh terhadap insiden tersebut.
“Proses penyelidikan tetap dilakukan sesuai prosedur. Kami imbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan melengkapi dokumen berkendara. Kecelakaan bisa terjadi kapan saja ketika pengendara lalai,” tambah AKP Alif.



















