Sudutkota.id – Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Kabupaten Malang menyampaikan kritik keras terhadap satu tahun pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming. Dalam aksi dan pernyataan sikap yang digelar, Senin (20/10/2025), mereka menilai janji-janji kampanye presiden belum memberikan dampak nyata bagi kehidupan petani dan rakyat kecil.
“Janji swasembada pangan dan kesejahteraan rakyat belum terbukti. Justru harga-harga kebutuhan pokok naik, sementara rakyat kecil semakin sulit hidup,” tegas Koordinator AGRA Kabupaten Malang, Mahmudi Fauzi.
Menurut AGRA Kabupaten Malang, kondisi ekonomi petani di wilayah pedesaan seperti Wajak, Dampit, dan Pagak semakin berat. Para petani disebut kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi, air irigasi, serta harga jual hasil panen yang layak.
“Petani di Malang bekerja keras, tapi hasilnya tidak cukup untuk hidup layak. Pemerintah belum menunjukkan keberpihakan nyata kepada mereka,” ujar Mahmudi Fauzi.
AGRA juga menyoroti meningkatnya campur tangan militer dalam urusan kehutanan dan perkebunan, terutama melalui pembentukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Menurut mereka, kebijakan ini memperkuat monopoli tanah dan mengancam hak-hak petani kecil.
“Satgas PKH yang dikendalikan militer membuat rakyat semakin terpinggirkan. Ini bukan reforma agraria sejati, tapi bentuk baru penguasaan tanah oleh elit dan korporasi,” kata Mahmudi Fauzi.
Selain itu, AGRA Kabupaten Malang menilai merger antara PalmCo dan PT Agrinas Palma Nusantara (APN) berpotensi memperluas monopoli lahan sawit hingga jutaan hektare. Mereka menganggap langkah tersebut hanya menguntungkan korporasi besar.
“Tanah seluas itu seharusnya diberikan kepada rakyat, bukan ditimbun oleh perusahaan besar. Kalau semua lahan dikuasai korporasi, petani kecil mau ke mana?” tutur Mahmudi Fauzi.
AGRA Kabupaten Malang juga menolak pembentukan Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah. Program tersebut dinilai hanya menjadi kedok politik dan berpotensi menciptakan jaringan tengkulak baru di pedesaan.
“Koperasi Merah Putih bukan solusi bagi rakyat desa. Ini hanya proyek politik yang berpotensi menjerat dana desa dan membuka ruang korupsi,” ucap Mahmudi Fauzi.
Dalam konteks lokal, AGRA Kabupaten Malang menuntut agar tanah-tanah yang dikuasai Perum Perhutani segera direformasi dan dibagikan kepada rakyat tani. Menurut mereka, banyak lahan di Malang yang tidak produktif justru dimonopoli oleh perusahaan negara.
“Tanah-tanah yang tidur di bawah Perhutani harus dibagikan kepada petani. Jangan biarkan rakyat kelaparan di atas tanahnya sendiri,” ujar Mahmudi Fauzi.
AGRA juga menegaskan pentingnya beralih dari perkebunan monokultur kelapa sawit menuju pertanian ramah lingkungan seperti kelapa, kopi, dan tanaman pangan lokal. Mereka menilai sawit hanya memperkaya segelintir orang dan merusak lingkungan.
“Kita butuh pertanian yang berkeadilan dan berkelanjutan. Sawit bukan jalan keluar, tapi sumber masalah sosial dan ekologis,” kata Mahmudi Fauzi.
Sebagai penutup, AGRA Kabupaten Malang menyerukan seluruh elemen rakyat untuk bersatu memperjuangkan reforma agraria sejati sebagai dasar keadilan sosial dan kedaulatan bangsa.
“Kami akan terus berjuang bersama kaum tani di seluruh Indonesia. Reforma agraria sejati harus benar-benar diwujudkan, bukan sekadar janji politik,” tutup Mahmudi Fauzi.