Hukum

Kuasa Hukum Beberkan Kronologi Persekusi, Yai Mim Tegaskan Tak Akan Damai

33
×

Kuasa Hukum Beberkan Kronologi Persekusi, Yai Mim Tegaskan Tak Akan Damai

Share this article
Kuasa Hukum Beberkan Kronologi Persekusi, Yai Mim Tegaskan Tak Akan Damai
Yai Mim bersama kuasa hukumnya, Agustian Siagian, memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan pertama di Satreskrim Polresta Malang Kota.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Kasus dugaan persekusi terhadap Imam Muslimin atau akrab disapa Yai Mim terus bergulir di Satreskrim Polresta Malang Kota. Senin (20/10/2025), Yai Mim menjalani agenda pemeriksaan pertamanya sebagai pelapor atas laporan yang dibuat pada awal Oktober 2025 lalu.

Kuasa hukum Yai Mim, Agustian Siagian, menjelaskan bahwa pemeriksaan berlangsung lancar. Penyidik memberikan sekitar 20 pertanyaan kepada kliennya, yang mencakup kronologi peristiwa, bentuk kerugian yang dialami, dan siapa saja pihak yang diduga terlibat dalam aksi persekusi tersebut.

“Yang ditanyakan seputar kejadian yang dialami klien kami, kerugian yang muncul, serta siapa saja yang terlibat, termasuk bukti video yang sempat viral di media sosial,” ujar Agustian.

Agustian mengungkapkan, dugaan persekusi terhadap Yai Mim terjadi sebanyak tiga kali pada bulan September 2025. Peristiwa pertama terjadi pada 7 September sekitar pukul 12.00 WIB, kedua pada 7 September malam sekitar pukul 19.00–20.00 WIB, dan ketiga pada 22 September sekitar pukul 20.30 WIB. Dari ketiganya, yang dilaporkan ke kepolisian adalah peristiwa kedua.

“Ketika itu, sekelompok orang datang ke rumah Yai Mim, mengangkat rak sepatu, bahkan ada yang merekam kejadian tersebut dengan ponsel,” jelasnya.

Anggota tim kuasa hukum lainnya, Fakhruddin Umasugi, menambahkan bahwa ada 17 orang yang dilaporkan dalam perkara ini, termasuk Sahara dan suaminya, serta Ketua RT dan RW setempat.

“Dalam video yang kami serahkan sebagai bukti, tampak seseorang berbaju merah menyiramkan cairan ke arah muka Yai Mim. Dari hasil pemeriksaan, cairan itu bersifat panas dan menimbulkan iritasi di wajah beliau,” ungkap Fakhruddin.

Ia juga menyebut adanya dugaan tindak kekerasan fisik terhadap kliennya. “Yai Mim sempat ditanduk di bagian paha dan belakang kepala. Karena itu, kami akan melakukan visum, sebab unsur Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan sangat mungkin terpenuhi,” bebernya.

Selain luka fisik, peristiwa itu juga menyebabkan kerusakan pada sejumlah barang di rumah Yai Mim. “Kerugiannya diperkirakan sekitar Rp30 Juta, terdiri dari delapan pot bunga rusak, pagar rumah penyok, dan satu pasang sepatu merek LV hilang,” tambahnya.

Sementara itu, Yai Mim menegaskan dirinya tidak akan mundur sedikit pun dari langkah hukum yang sudah ditempuh. Ia menolak segala bentuk mediasi atau perdamaian, karena menganggap kasus ini telah menyentuh kehormatan dirinya dan keluarganya.

“Kalau genderang perang sudah ditabuh, tidak ada namanya mundur,” tegasnya dengan suara bergetar namun mantap.

Yai Mim menuturkan, apa yang dialaminya bukan hanya sekadar persoalan pribadi, melainkan bentuk ujian terhadap martabat seorang penghafal Al-Qur’an yang merasa difitnah dan dipermalukan di muka publik.

“Saya ini penghafal Al-Qur’an. Tapi dikatakan pencabul, istri saya dibilang rohan. Itu keterlaluan. Saya tidak akan diam ketika kehormatan keluarga dan agama saya diinjak,” ujarnya dengan nada keras.

Ia mengaku sempat terpukul atas tuduhan-tuduhan yang beredar di media sosial. Namun, ia memilih untuk menyerahkan seluruhnya pada proses hukum dan terus berpegang pada keyakinannya.

“Kalau saya bukan orang sabar, mungkin sudah lain ceritanya. Tapi saya yakin Allah tahu siapa yang benar. Saya ini hanya orang yang bekerja, murojaah sambil macul, sambil nyapu. Tapi kalau saya dizalimi, saya akan lawan dengan cara yang benar,” katanya.

Lebih jauh, Yai Mim menegaskan telah memberi pesan khusus kepada tim kuasa hukumnya agar tetap berjuang tanpa kompromi.

“Pesan saya kepada pengacara saya, gunakan prinsip perang Majapahit, belalang menyambar mangsa. Tidak ada kata damai, tidak ada mediasi. Kalau sudah perang, ya perang sampai habis, sampai akar-akarnya,” ujarnya lantang.

Yai Mim menilai tuduhan yang dialamatkan kepadanya sudah sangat keterlaluan dan melampaui batas moral serta agama. Ia menegaskan akan membawa persoalan ini hingga tuntas agar menjadi pelajaran bagi siapa pun yang mencoba menjatuhkan orang lain tanpa dasar.

“Innal insana lirabbihi lakanud. Manusia ini kadang keterlaluan. Tapi saya tidak akan balas dengan kebencian. Saya hanya ingin kebenaran ditegakkan. Orang yang berpegang pada Al-Qur’an tidak akan takut. Karena kebenaran pasti akan menang,” ucapnya menutup pembicaraan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *