Nasional

Kegiatan Kemenperin Soal Industri Etanol Sebagai Pemasok Etanol Nasional

28
×

Kegiatan Kemenperin Soal Industri Etanol Sebagai Pemasok Etanol Nasional

Share this article
Kegiatan Kemenperin Soal Industri Etanol Sebagai Pemasok Etanol Nasional
Direktur Industri Kimia Hulu (IKHU) Kemenperin, Wiwik Pudjiastuti, di ruangan HARRIS Hotel, Malang, yang membahas kebijakan etanol sebagai bagian dari program energi nasional.(foto:sudutkota.id/ris)

Sudutkota.id – Sebuah pertemuan digelar oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) di salah satu ruangan HARRIS Hotel Malang, pada Jumat (17/10/2025). Acara itu disebut-sebut membahas kebijakan etanol sebagai bagian dari bahan bakar minyak (BBM), yang dihadiri puluhan perwakilan perusahaan besar.

Ditemui usai kegiatan, Direktur Industri Kimia Hulu (IKHU) Kemenperin, Wiwik Pudjiastuti, belum bisa memberikan keterangan kepada wartawan. “Saya tidak bisa berkomentar,” katanya singkat dan buru-buru meninggalkan ruangan.

Di bagian lain, salah seorang sumber yang enggan namanya disebut mengatakan, bahwa rencana pemerintah untuk mengintegrasikan etanol ke dalam sistem energi nasional harus dijalankan dengan serius dan memiliki komitmen kuat.

Menurutnya, peluang pengembangan industri etanol di Indonesia sangat besar, namun selama ini terhambat oleh ketidakpastian kebijakan.

“Kami hanya berharap pembahasan ini tidak berhenti dalam pertemuan seperti ini saja. Kalau pemerintah betul-betul berkomitmen, industri etanol bisa tumbuh dan berdaya saing tinggi,” kata sumber tersebut.

Selain itu, etanol disebut memiliki keunggulan besar sebagai bahan bakar ramah lingkungan dan berbasis nabati. Indonesia, dengan sumber daya alamnya yang melimpah, dinilai mampu memproduksi etanol secara mandiri tanpa harus bergantung pada impor.

“Kita punya bahan baku, kita punya teknologi, tinggal kemauan politiknya saja,” ungkap sumber tersebut.

Ia juga menyoroti pentingnya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32 Tahun 2025 tentang Tata Niaga Impor Etanol sebagai langkah strategis dalam mendorong tumbuhnya industri dalam negeri.

Regulasi ini diharapkan tidak hanya melindungi pasar nasional, tetapi juga memacu pemanfaatan bahan baku lokal seperti molases.

“Peraturan itu harus mendukung rantai pasok bioetanol dari hulu ke hilir,” ujar sumber yang sama.

Menariknya, rapat tersebut juga dihadiri oleh beberapa perusahaan besar lintas sektor seperti PT Meiyume (industri kecantikan), PG Palimanan (pabrik gula), PT Beiersdorf Indonesia (produsen perawatan kulit merek NIVEA).

Tak ketinggalan, hadir pula perwakilan dari PERKOSMI (Persatuan Perusahaan Kosmetik Indonesia), Assosiasi Petani Tebu sebagai penghasil bahan baku etanol juga ikut serta dalam pertemuan tersebut, dan tentunya perusahaan yang menghasilkan produksi etanol sendiri.

“Kehadiran mereka menunjukkan bahwa isu etanol bukan hanya urusan energi, tapi juga terkait dengan bahan baku industri yang luas,” terang sumber tersebut.

Dalam konteks program bioetanol nasional, dukungan terhadap pabrik etanol di dalam negeri dianggap mutlak diperlukan. Sumber itu menegaskan bahwa keberadaan industri ini akan membantu pemerintah mengurangi impor BBM dan mempercepat transisi energi bersih.

“Pabrik-pabrik etanol bisa jadi tulang punggung energi masa depan Indonesia,” ucapnya dengan yakin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *