Daerah

Wali Kota Wahyu: Targetkan STBM 5 Pilar Paripurna 2026 Bukan Sekadar Program Tapi Kesadaran Bersama

75
×

Wali Kota Wahyu: Targetkan STBM 5 Pilar Paripurna 2026 Bukan Sekadar Program Tapi Kesadaran Bersama

Share this article
Wali Kota Wahyu: Targetkan STBM 5 Pilar Paripurna 2026 Bukan Sekadar Program Tapi Kesadaran Bersama
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat memaparkan slide strategi penerapan STBM 5 Pilar di Balai Kota Malang, Kamis (16/10/2025).(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penerapan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) 5 Pilar di seluruh kelurahan pada tahun 2026. Program ini, menurutnya, bukan sekadar pencapaian administratif, namun sebuah gerakan bersama menuju Kota Malang yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Wahyu saat memaparkan kebijakan dan strategi STBM 5 Pilar dalam Deklarasi STBM di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Kamis (16/10/2025). Di hadapan camat, lurah, kepala puskesmas, serta jajaran OPD lintas sektor, ia menekankan pentingnya kolaborasi dan perubahan pola pikir seluruh lapisan masyarakat.

“STBM ini bukan sekadar seremonial. Yang paling penting adalah tumbuhnya kesadaran warga untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan secara mandiri. Kalau itu sudah terbentuk, Malang akan menjadi kota yang benar-benar sehat,” tegas Wahyu.

Wahyu menjelaskan, hingga saat ini Kota Malang sudah memiliki 31 kelurahan berstatus STBM Paripurna, sementara sisanya akan digenjot hingga tuntas tahun depan. Menurutnya, capaian ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah daerah dan masyarakat, yang sama-sama berkomitmen menciptakan lingkungan yang bersih dan layak huni.

Dalam presentasinya, Wali Kota juga menampilkan slide strategi STBM 5 Pilar berjudul “Enabling Environment: Penciptaan Lingkungan yang Kondusif”. Di dalamnya, termuat sejumlah program unggulan seperti Budal Gercep, Seger Waras, Gaspol Sam, APK Sangar, dan Kompak Sam, yang dirancang untuk memperkuat perilaku hidup bersih dan sehat di masyarakat.

“Program ini bukan hanya tanggung jawab Dinas Kesehatan. Semua OPD harus terlibat, termasuk DLH, DPUPR, dan PKP. Setiap perangkat daerah punya peran dalam membangun sistem yang mendukung perilaku bersih di masyarakat,” ujar Wahyu.

Lebih lanjut, Wahyu menegaskan bahwa setiap pilar STBM memiliki indikator keberhasilan yang nyata, mulai dari stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum rumah tangga, pengelolaan sampah, hingga pengelolaan air limbah domestik.

“Target kita bukan sekadar 100 persen pilar berjalan, tapi bagaimana warga benar-benar menjadikan kebersihan sebagai budaya hidup. Itu inti dari STBM,” tandasnya.

Wahyu juga menyebut bahwa keberhasilan STBM tidak bisa dilepaskan dari keberadaan Forum Kota Sehat dan tim kelurahan STBM yang selama ini menjadi ujung tombak edukasi di lapangan. Puskesmas di setiap wilayah, katanya, berperan penting dalam pembinaan dan pendampingan warga.

“Puskesmas bukan hanya melayani pengobatan, tapi juga agen perubahan di masyarakat. Mereka harus memastikan program ini benar-benar berjalan dan berkelanjutan,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wahyu menekankan bahwa Pemerintah Kota Malang telah memiliki payung hukum dan kebijakan pendukung, antara lain Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Air Limbah Domestik, Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah, serta Surat Edaran Wali Kota Tahun 2019 tentang Germas (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat).

“Landasan hukumnya sudah lengkap. Sekarang tinggal bagaimana kita menggerakkan masyarakat. Pemerintah hanya memfasilitasi, tapi keberhasilan sejati itu ada di tangan warga,” kata Wahyu menutup sambutannya.

Wahyu menargetkan seluruh kelurahan di Kota Malang bisa mencapai STBM 5 Pilar Paripurna sebelum 2026, agar dapat menjadi contoh nasional dalam penerapan sanitasi total berbasis masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *