Hukum

Konflik Sahara dan Yai Mim Kian Panas, Polresta Malang Kota Tegaskan Bersikap Profesional dan Netral

137
×

Konflik Sahara dan Yai Mim Kian Panas, Polresta Malang Kota Tegaskan Bersikap Profesional dan Netral

Share this article
Konflik Sahara dan Yai Mim Kian Panas, Polresta Malang Kota Tegaskan Bersikap Profesional dan Netral
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, menegaskan pihak kepolisian bersikap netral dan profesional dalam menangani laporan dari pihak Yai Mim maupun Sahara.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Aroma panas konflik antara Sahara dan Imam Muslimin atau yang akrab disapa Yai Mim tampaknya belum akan reda dalam waktu dekat. Setelah beberapa kali saling melapor ke pihak berwajib, kini kedua belah pihak sama-sama menempuh jalur hukum dengan sejumlah tuduhan serius mulai dari pencemaran nama baik, persekusi, hingga penistaan agama.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, saat dikonfirmasi sudutkota.id, Kamis (9/10/2025), membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap Yai Mim telah dilakukan sehari sebelumnya. Ia menegaskan bahwa seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur dan tanpa keberpihakan.

“Yang bersangkutan, Pak Imam Muslimin, sudah hadir memenuhi panggilan penyidik kemarin. Pemeriksaan berlangsung cukup lama, sekitar pukul 11.00 sampai 16.00 WIB. Beliau dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik,” terang Yudi.

Selain laporan awal tersebut, lanjutnya, tim penyidik juga telah menerima dua laporan tambahan dari pihak Yai Mim. Kedua laporan itu mencakup dugaan persekusi dan penistaan agama yang disebut dilakukan oleh pihak tertentu melalui media sosial dan aktivitas di lapangan.

“Dua laporan tambahan ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Satreskrim. Kami sedang mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi-saksi tambahan,” imbuhnya.

Sementara itu, di sisi lain, Polresta Malang Kota juga telah menerima laporan tandingan dari pihak Sahara yang melaporkan balik Yai Mim atas dugaan pencemaran nama baik.

“Untuk laporan dari Bu Sahara juga sudah kami terima. Hanya saja yang bersangkutan belum bisa hadir memenuhi panggilan untuk dimintai klarifikasi oleh penyidik,” ujar Yudi.

Ia menegaskan, kedua laporan tersebut ditangani dengan asas netralitas dan profesionalisme.

“Kami menangani setiap laporan dengan prinsip yang sama. Tidak ada perlakuan khusus kepada siapapun. Semua laporan masyarakat akan diproses secara profesional dan proporsional,” tegasnya.

Konflik antara Sahara dan Yai Mim sendiri bermula dari hubungan pribadi yang kemudian melebar menjadi isu publik setelah berbagai unggahan dan pernyataan keduanya beredar luas di media sosial. Isu tersebut kemudian memicu reaksi pro dan kontra di kalangan masyarakat, bahkan sampai memunculkan narasi keagamaan dan moralitas yang kian memanas.

Pihak Polresta Malang Kota berharap masyarakat tidak terprovokasi oleh berbagai narasi di media sosial dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

“Kami mengimbau agar masyarakat tidak terpancing opini liar di media sosial. Biarkan proses hukum berjalan. Semua pihak kami perlakukan sama di depan hukum,” tutur Yudi menutup pernyataannya.

Dengan kedua pihak kini sama-sama aktif menempuh jalur hukum, publik menanti bagaimana arah perkembangan kasus ini. Apakah akan berujung pada perdamaian, atau justru membuka babak baru dari konflik panjang antara Sahara dan Yai Mim.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *