Sudutkota.id – Praktisi Hukum, Ach. Hussairi, SH., M.H, CLHR, angkat bicara terkait penyegelan salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar (POM) di Desa Sengguruh, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Menurutnya, langkah penutupan yang dilakukan dengan garis polisi itu perlu dikaji ulang karena berdampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat sekitar.
“Yang jadi korban justru rakyat kecil yang tiap hari bergantung pada BBM di situ,” ujar Hussairi, Selasa (7/10/2025).
Ia menilai, kebijakan penegakan hukum seharusnya memperhatikan asas kemanfaatan, bukan semata-mata aspek formalitas hukum. Terlebih, kata dia, POM tersebut melayani kebutuhan transportasi warga yang sebagian besar bekerja sebagai petani dan buruh.
“Kalau semua dihentikan tanpa solusi, siapa yang memikirkan akses bahan bakar untuk masyarakat kecil?” tegasnya.
Menurut Hussairi, hukum idealnya menjadi pelindung, bukan penghambat kegiatan ekonomi rakyat. Ia menilai penegakan hukum sering kali terkesan tebang pilih, di mana rakyat kecil yang justru kerap terkena imbas paling berat.
“Kalau yang besar melanggar, bisa dinegosiasikan. Tapi kalau rakyat kecil, langsung ditutup dan disegel,” katanya dengan nada kecewa.
Pria yang juga dikenal sebagai pengamat kebijakan publik ini menilai, ada kesan ketidakadilan dalam penindakan di lapangan. Ia menegaskan, kepastian hukum tidak boleh mematikan kehidupan masyarakat yang menggantungkan ekonomi dari aktivitas sehari-hari di sekitar lokasi.
“Penegakan hukum harus proporsional, jangan tumpul ke atas tapi tajam ke bawah,” ungkap Hussairi.
Lebih lanjut, ia mengajak aparat penegak hukum untuk membuka ruang dialog dan mencari jalan tengah. Menurutnya, penyegelan tanpa solusi hanya akan memperburuk kondisi ekonomi warga sekitar.
“Negara hadir untuk melindungi, bukan untuk menambah kesulitan rakyat,” tutur pria yang juga aktif di bidang advokasi sosial ini.
Hussairi berharap ada langkah cepat dari instansi terkait untuk mengevaluasi kebijakan tersebut. Ia menekankan, penegakan hukum seharusnya menghadirkan rasa keadilan yang merata bagi semua lapisan masyarakat.
“Kalau orang kaya tetap bisa dilayani, tapi rakyat kecil dipersulit, di mana letak keadilannya?” ujarnya menutup pembicaraan.






















