Daerah

DPRD Kabupaten Malang Bongkar Kejanggalan Setoran Dana PPJ dan PJU Tanpa Meteran

88
×

DPRD Kabupaten Malang Bongkar Kejanggalan Setoran Dana PPJ dan PJU Tanpa Meteran

Share this article
DPRD Kabupaten Malang Bongkar Kejanggalan Setoran Dana PPJ dan PJU Tanpa Meteran
Ketua Pansus Pajak dan Retribusi DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, saat menyampaikan sorotan terkait setoran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dan keberadaan PJU tanpa meteran yang dinilai berpotensi menimbulkan kebocoran keuangan daerah.(foto:sudutkota.id/ris)

Sudutkota.id – Panitia Khusus (Pansus) Pajak dan Retribusi DPRD Kabupaten Malang makin lantang bersuara soal pengelolaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) oleh PLN. Tak hanya menyoroti setoran dana PPJ yang dinilai janggal, dewan juga menemukan adanya persoalan serius terkait banyaknya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tidak memiliki meteran listrik.

Ketua Pansus, Zulham Akhmad Mubarrok, menegaskan bahwa selama ini PLN tidak pernah membuka data secara transparan terkait PPJ. Padahal, pajak ini dikutip langsung dari masyarakat setiap bulan dengan besaran 10 persen dari tagihan listrik pelanggan.

“Sudah bertahun-tahun data tidak pernah dibuka. Kami atas nama rakyat ingin tahu berapa jumlah pelanggan PLN di Kabupaten Malang, berapa dana PPJ yang dikutip tiap bulan, dan berapa yang disetorkan. Ini duit rakyat, tidak bisa hanya laporan global tanpa detail,” tegas Zulham, Jumat (3/10/2025).

Menurut Zulham, setoran PLN ke Pemkab Malang selama ini hanya berdasarkan prognosis (prediksi) yang disampaikan setahun sebelumnya. Pada tahun 2025, misalnya, PLN menetapkan prognosis sebesar Rp131 miliar, namun kenyataannya setoran yang masuk kerap lebih kecil dari angka itu.

“Aneh sekali, masa yang kita terima setahun sebelumnya hanya prediksi. Nanti ketika realisasi malah lebih rendah. Pemkab selama ini cuma pasrah. Padahal dengan jumlah penduduk Kabupaten Malang 2,7 juta jiwa, potensi PPJ seharusnya bisa lebih dari Rp200 Miliar per tahun,” ujarnya.

Zulham menambahkan, perhitungan rasional menunjukkan potensi PPJ Kabupaten Malang sebenarnya berada di kisaran Rp200–240 Miliar per tahun. Perbandingan ini didasarkan pada data PLN tahun 2017 yang mencatat pendapatan mencapai Rp2,1 Triliun.

Tak berhenti di situ, Pansus DPRD juga menemukan masalah serius lain. Ternyata, tidak semua PJU yang tersebar di Kabupaten Malang dipasang meteran listrik. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar soal bagaimana PLN menghitung penggunaan daya dan bagaimana Pemkab Malang membayar tagihan.

“Kalau PJU tidak punya meteran, dasarnya apa PLN menagih pemakaian? Bagaimana hitungan daya listriknya? Dari sini saja potensi kebocoran bisa sangat besar,” kritik Zulham, yang juga menjabat Ketua KNPI Kabupaten Malang.

DPRD menegaskan, temuan ini tidak bisa dibiarkan karena berpotensi merugikan keuangan daerah sekaligus menggerus hak masyarakat. Zulham mendorong agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ikut turun tangan melakukan audit menyeluruh terkait setoran PPJ dan penggunaan listrik PJU.

“Kalau audit ini diseriusi, pasti akan ketahuan kemana duit rakyat mengalir. Sudah waktunya PLN dan Pemkab kerja secara terbuka. Rakyat membayar pajak dengan tertib, jadi jangan main-main dengan uang rakyat,” tegasnya.

Pansus Pajak dan Retribusi menargetkan adanya perbaikan menyeluruh agar Kabupaten Malang tidak terus-menerus dirugikan. Transparansi setoran PPJ dan penertiban PJU tanpa meteran diyakini bisa menambah pendapatan daerah secara signifikan.

Dengan langkah itu, DPRD berharap Pemkab Malang memiliki ruang fiskal lebih besar untuk pembangunan daerah, terutama sektor pelayanan publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *