Pemerintahan

Fraksi PKS DPRD Kota Malang Soroti Defisit RAPBD 2026, Infrastruktur hingga Layanan Publik

69
×

Fraksi PKS DPRD Kota Malang Soroti Defisit RAPBD 2026, Infrastruktur hingga Layanan Publik

Share this article
Fraksi PKS DPRD Kota Malang Soroti Defisit RAPBD 2026, Infrastruktur hingga Layanan Publik
Juru bicara Fraksi PKS DPRD Kota Malang, H. Indra Permana, saat menyampaikan pandangan akhir fraksi dalam rapat paripurna pembahasan RAPBD 2026 di gedung dewan, Rabu (1/10/2025).(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, pada Rabu (1/10/2025), yang membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 mendapat catatan serius dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Melalui juru bicaranya, H. Indra Permana, Fraksi PKS menyoroti postur RAPBD 2026 yang terdiri atas pendapatan Rp 2,192 Triliun dan belanja Rp 2,3 Triliun. Kondisi tersebut menimbulkan defisit sekitar Rp 107 Miliar, yang ditutup dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.

“Target pendapatan jangan hanya dipahami sebagai konsekuensi kondisi makro ekonomi atau kebijakan fiskal pusat. Itu juga harus menjadi indikator efektivitas Pemkot Malang dalam menggali potensi lokal. Jangan sampai Kota Malang justru menjadi pemicu masalah fiskal di kemudian hari,” ujar Indra Permana saat membacakan pandangan akhir fraksi.

Fraksi PKS mencatat bahwa jika dibandingkan dengan APBD Perubahan 2025 yang mencapai Rp 2,538 Triliun, maka RAPBD 2026 mengalami penurunan sekitar 13,42 persen. Penurunan ini dinilai perlu menjadi perhatian serius karena mencerminkan lemahnya disiplin fiskal dan kurang akuratnya perencanaan anggaran.

“Turunnya belanja daerah bukan hanya soal angka, tetapi juga menyangkut keberlangsungan program-program prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tegas Indra Permana.

PKS menilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang masih belum optimal. Piutang pajak yang menumpuk hingga Rp 177,5 Miliar atau sekitar 8 persen dari total PAD jauh melampaui batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022.

“Ini menjadi peringatan keras bagi Pemkot Malang. Jika tidak segera diselesaikan, ruang fiskal untuk pembangunan akan tergerus dan menimbulkan ketidakadilan dalam alokasi anggaran,” ucapnya.

Sektor belanja modal juga menjadi sorotan karena mengalami penurunan signifikan. Dari sekitar Rp 252 Miliar pada 2025, hanya tersisa sekitar Rp 128 Miliar di RAPBD 2026. Pemangkasan terbesar terjadi pada pembangunan jalan dan jaringan drainase.

“Padahal masyarakat justru dihadapkan pada kondisi banjir dan jalan rusak. Pengurangan anggaran infrastruktur seperti ini berpotensi menimbulkan kekecewaan publik,” lanjut Indra Permana.

Dalam bidang pendidikan, PKS menekankan agar kualitas tenaga pendidik, fasilitas sekolah, serta keluhan masyarakat terkait penerimaan siswa tidak diabaikan. Sementara di bidang kesehatan, Pemkot Malang diingatkan untuk menjaga konsistensi pelayanan, terutama terkait sinkronisasi antara BPJS dengan rumah sakit.

Fraksi PKS juga menyoroti pentingnya dukungan terhadap usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan pedagang pasar tradisional yang menjadi tulang punggung perekonomian lokal.

Program hibah Rp 50 Juta per RT dinilai potensial untuk memperkuat pembangunan berbasis masyarakat. Namun PKS mengingatkan agar program ini tidak sekadar menjadi rutinitas anggaran tanpa dampak yang signifikan.

“Program ini harus direncanakan secara matang, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan warga. Bukan sekadar formalitas belanja rutin,” kata Indra Permana.

Selain itu, PKS menyoroti masalah transportasi dan lingkungan hidup yang dinilai belum mendapat perhatian cukup. Parkir liar, maraknya PKL di bahu jalan, hingga kebijakan transportasi publik yang belum jelas dinilai perlu segera ditangani.

Di sektor lingkungan hidup, penurunan anggaran dinas dikhawatirkan berimbas pada lambannya penanganan sampah. Padahal, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kota Malang sudah mendekati overload.

“Permasalahan banjir dan sampah harus ditangani serius. Jika tidak, akan mengganggu kualitas hidup masyarakat dan menurunkan daya saing kota,” pungkas Indra Permana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *