Pemerintahan

Wali Kota Malang Tekankan Desentralisasi Fiskal, Dorong Kemandirian Keuangan Daerah

146
×

Wali Kota Malang Tekankan Desentralisasi Fiskal, Dorong Kemandirian Keuangan Daerah

Share this article
Wali Kota Malang Tekankan Desentralisasi Fiskal, Dorong Kemandirian Keuangan Daerah
Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., memberikan keterangan kepada awak media usai rapat paripurna DPRD Kota Malang yang membahas RKPD dan KUA-PPAS APBD 2026, Senin (22/9/2025).(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.idPemerintah Kota Malang menegaskan pentingnya desentralisasi fiskal sebagai bagian dari strategi memperkuat kemandirian daerah dalam pembangunan. Hal ini disampaikan Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, dalam rapat paripurna DPRD Kota Malang terkait Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 dan pembahasan awal Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026, Senin (22/9/2025).

Dalam slide presentasi yang ditampilkan, dijelaskan bahwa desentralisasi fiskal merujuk pada pelimpahan kewenangan dan pengelolaan keuangan dari pemerintah pusat ke daerah. Melalui mekanisme ini, Pemerintah Kota Malang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi serta akuntabilitas belanja publik. Tidak hanya itu, desentralisasi fiskal juga dianggap penting untuk memperkuat daya saing daerah dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan adanya desentralisasi fiskal, kita memiliki keleluasaan untuk menyusun kebijakan yang lebih sesuai dengan kebutuhan lokal. Namun keleluasaan ini juga harus diimbangi dengan akuntabilitas yang tinggi agar setiap Rupiah anggaran benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” jelas Wahyu Hidayat dalam rapat.

Menurutnya, tantangan terbesar dari desentralisasi fiskal adalah menjaga keseimbangan antara ketergantungan pada transfer pusat dan kemampuan daerah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Saat ini, PAD Kota Malang baru berkontribusi sekitar 47 persen dari total pendapatan daerah, sementara sisanya masih mengandalkan dana transfer dari pusat dan antar daerah.

“Oleh karena itu, strategi peningkatan PAD akan difokuskan pada optimalisasi pajak daerah, retribusi, serta pengelolaan aset daerah. Jika PAD semakin kuat, ketahanan fiskal Kota Malang juga semakin kokoh,” imbuhnya.

Ketua DPRD Kota Malang, Amitya Ratnangganing Siraduwita, menilai penekanan soal desentralisasi fiskal ini sejalan dengan upaya legislatif dalam mengawal anggaran. Menurutnya, DPRD memiliki peran penting agar program pembangunan tidak sekadar menambah daftar kegiatan, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Desentralisasi fiskal memberi peluang bagi daerah untuk lebih mandiri. Tetapi peluang itu harus diiringi konsistensi dan disiplin dalam pengelolaan anggaran. Jangan sampai setiap tahun muncul program baru sementara yang lama belum tuntas,” kata Amitya.

Rapat paripurna kali ini tidak hanya membahas arah kebijakan fiskal, tetapi juga menyoroti pentingnya keselarasan RKPD 2026 dengan rencana pembangunan jangka menengah serta prioritas nasional. Pemkot Malang menekankan agar penyusunan APBD 2026 mampu menyinergikan visi pembangunan daerah dengan program pusat tanpa mengabaikan kebutuhan mendasar warga Kota Malang.

Dengan komitmen memperkuat desentralisasi fiskal, Pemkot Malang berharap tata kelola keuangan daerah ke depan bisa lebih efisien, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *