Daerah

Pemkot Malang Dekatkan Akses Hukum, Posbakum Hadir di 57 Kelurahan

92
×

Pemkot Malang Dekatkan Akses Hukum, Posbakum Hadir di 57 Kelurahan

Share this article
Pemkot Malang Dekatkan Akses Hukum, Posbakum Hadir di 57 Kelurahan
Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, saat membuka Rapat Koordinasi Pembentukan Posbakum se-Kota Malang di Balai Kota Malang, Jumat (19/9/2025).

Sudutkota.id – Hukum seringkali terasa menakutkan bagi sebagian masyarakat kecil. Bayangan rumitnya prosedur, biaya tinggi, hingga jauhnya akses kerap membuat warga enggan mencari pendampingan hukum. Namun, Pemkot Malang berusaha mematahkan stigma itu dengan menghadirkan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh kelurahan.

Langkah besar ini mulai ditegaskan melalui Rapat Koordinasi Pembentukan Posbakum se-Kota Malang yang digelar di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Jumat (19/9/2025). Rapat yang berlangsung cukup hangat itu dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso.

Di hadapan lurah, camat, hingga perwakilan OPD terkait, Erik menekankan bahwa Posbakum bukan hanya papan nama atau formalitas. Lebih dari itu, Posbakum harus menjadi tempat di mana masyarakat kecil bisa merasakan kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum.

“Pemanfaatan teknologi harus dimaksimalkan. Hotline layanan, QR code, hingga platform digital bisa menjadi jembatan agar layanan posbakum makin cepat, praktis, dan kekinian,” jelas Erik.

Ia menegaskan, layanan Posbakum harus memiliki standar yang jelas, SDM yang mumpuni, serta publikasi yang luas. Dengan begitu, masyarakat tak lagi bingung ketika menghadapi masalah hukum.

“Harapan saya, rakor ini melahirkan rekomendasi yang aplikatif dan solutif. Mari kita rawat semangat kebersamaan ini agar Kota Malang semakin mbois, berkelas, inklusif, dan dekat dengan rakyatnya,” imbuhnya.

Suasana rapat makin semarak ketika Erik membagikan kabar gembira. Kota Malang berhasil lolos ke ajang Peacemaker Justice Award 2025. Dari lima kelurahan yang berpartisipasi, Kelurahan Mojolangu menjadi wakil Kota Malang di tingkat nasional.

“Ini bukti bahwa semangat inovasi dan kolaborasi di Kota Malang nyata adanya. Semoga ke depan semakin banyak kelurahan yang ikut serta,” ungkap Erik sambil disambut tepuk tangan peserta rapat.

Sementara itu, Camat Blimbing, Widi, menyambut positif program ini. Menurutnya, keberadaan Posbakum di tingkat kelurahan akan sangat membantu masyarakat yang kerap kali bingung ketika berhadapan dengan urusan hukum.

“Banyak warga kami yang selama ini merasa takut atau enggan berurusan dengan hukum karena dianggap ribet dan mahal. Dengan adanya Posbakum, setidaknya ada tempat terdekat untuk bertanya dan mencari solusi awal. Ini langkah nyata pemerintah yang benar-benar pro-rakyat,” tutur Widi kepada sudutkota.id.

Bagi Pemkot Malang, kehadiran Posbakum di 57 kelurahan adalah wujud komitmen menghadirkan hukum yang tidak berjarak dengan rakyatnya. Jika dulu masyarakat harus jauh-jauh ke pengadilan atau kantor hukum, kini layanan dasar bisa didapat di kelurahan, lingkungan terdekat mereka.

Dengan cara ini, hukum bukan lagi milik segelintir orang yang mampu, tapi benar-benar hadir di tengah warga, membumi tanpa sekat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *