Sudutkota.id – Forum Hukum Kebijakan Publik (FHKP) mendesak Pemerintah Kabupaten Malang bersikap tegas terhadap dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum di Kelurahan Turen, Kabupaten Malang.
Sekertaris FHKP, Julius Dwi Putra Remetwa, SH, menegaskan pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Bupati Malang dan Inspektorat. “Kami tidak ingin masalah ini dibiarkan berlarut-larut,” tegas Julius, Jumat (19/9/2025).
Menurut Julius, pungli yang dilakukan aparat desa/kelurahan, merupakan tindakan yang mencoreng wajah pelayanan publik di tingkat akar rumput.
“Masyarakat, justru dirugikan oleh oknum yang seharusnya menjadi pelayan rakyat. Ini bentuk pengkhianatan terhadap amanah jabatan,” ujar Julius.
Ia menambahkan, FHKP memiliki bukti dan laporan masyarakat yang cukup kuat mengenai praktik pungli tersebut. Oleh karena itu, pihaknya tidak ragu untuk mendorong adanya langkah hukum bila tidak ada tindakan nyata dari pemerintah daerah.
“Kami siap membawa persoalan ini ke ranah hukum bila perlu,” kata Julius.
Selain itu, Julius menilai transparansi dalam pelayanan publik harus ditegakkan di seluruh wilayah Kabupaten Malang. Ia menekankan agar pemerintah daerah memberi contoh nyata dengan menindak tegas oknum-oknum yang terbukti bersalah.
“Jangan sampai publik menganggap pungli sudah menjadi hal yang lumrah,” ungkap Julius.
FHKP juga meminta agar proses investigasi dan penjatuhan sanksi berjalan cepat, tanpa intervensi dari pihak mana pun. Menurutnya, ketegasan pemerintah akan menjadi cermin keadilan bagi masyarakat.
“Masyarakat menunggu bukti nyata, bukan sekadar janji,” jelas Julius.
Lebih jauh, Julius berharap aparat pengawas internal dapat bekerja profesional, independen, dan terbuka dalam menangani laporan masyarakat. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap pemerintah dapat kembali pulih.
“Ini saatnya pemerintah membuktikan keberpihakan kepada rakyat,” tegas Julius.
FHKP menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini sampai ada kepastian hukum. Julius menegaskan bahwa lembaga yang dinaunginya tidak akan diam ketika hak masyarakat diinjak-injak oleh aparat desa/kelurahan.
“Kami akan terus berdiri di pihak rakyat,” pungkas Julius.




















