Sudutkota.id – Praktik dugaan pungutan liar (pungli) yang mencuat di Kelurahan Turen kembali menuai sorotan tajam. Kali ini, Forum Analisis Hukum Kebijakan Publik (FAHKP) ikut angkat bicara. Ketua FAHKP, Taslim Pua Gading, S.H., M.H., menegaskan bahwa praktik pungli tidak boleh dibiarkan berlarut.
“Kami sangat keberatan dengan adanya pungli di Kelurahan Turen,” tegasnya kepada Sudutkota.id, Rabu (17/9/2025).
Menurut Taslim, dugaan pungli di lingkungan pemerintahan tingkat bawah jelas merugikan masyarakat. Ia menilai, perbuatan tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng citra pelayanan publik.
“Ini bentuk penyalahgunaan kewenangan yang harus segera ditertibkan,” ujarnya.
Taslim mengungkapkan, FAHKP akan segera menindaklanjuti kasus ini dengan langkah konkret. Ia menyebut pihaknya akan menyampaikan surat resmi kepada Bupati Malang sebagai bentuk desakan agar segera ada tindakan.
“Kami tidak bisa hanya diam, kami akan mengirim surat langsung kepada Bupati Malang,” katanya.
Selain itu, FAHKP juga berencana mengirimkan laporan khusus kepada Inspektorat Kabupaten Malang. Tujuannya agar lembaga pengawas internal pemerintah turun tangan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami juga akan melayangkan laporan resmi kepada Inspektorat untuk ditindaklanjuti,” ucap Taslim.
Ia menambahkan, pungli yang dilakukan aparat desa maupun kelurahan adalah bentuk kejahatan birokrasi yang sering kali dianggap sepele. Padahal, jika dibiarkan, hal itu bisa merusak sistem pemerintahan secara menyeluruh.
“Kalau ini dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk bagi pelayanan publik,” ungkapnya.
FAHKP, lanjut Taslim, mendukung penuh aspirasi masyarakat yang menolak adanya praktik pungli di Turen. Ia menilai keberanian warga melapor harus diapresiasi dan ditindaklanjuti dengan sikap tegas pemerintah daerah.
“Suara masyarakat harus didengar dan segera ditindaklanjuti,” tuturnya.
Pada akhirnya, Taslim mendesak agar aparat yang terbukti melakukan pungli mendapat sanksi tegas, tidak hanya berupa teguran. Menurutnya, pemberian efek jera sangat penting untuk menutup celah praktik serupa di masa mendatang.
“Kalau terbukti bersalah, pejabat itu harus diberi sanksi tegas,” tandasnya.



















