Daerah

Perkuat Identitas Wilayah, Kota Malang Mulai Terapkan Program Penataan Nama Rupabumi BIG

66
×

Perkuat Identitas Wilayah, Kota Malang Mulai Terapkan Program Penataan Nama Rupabumi BIG

Share this article
Perkuat Identitas Wilayah, Kota Malang Mulai Terapkan Program Penataan Nama Rupabumi BIG
Skema penyelenggara nama rupabumi yang dijelaskan dalam paparan BIG, meliputi kewenangan Pemda Kabupaten/Kota, Pemda Provinsi, Kementerian/Lembaga, hingga Badan Informasi Geospasial (BIG).

Sudutkota.id – Pemerintah pusat melalui Badan Informasi Geospasial (BIG) terus mendorong tata kelola nama Rupabumi agar lebih tertib, konsisten dan sesuai standar nasional. Upaya ini menjadi perhatian serius dalam sosialisasi yang menghadirkan perwakilan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia.

Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, yang secara tegas menekankan pentingnya sinergi antar-instansi dalam proses pengumpulan dan pembakuan nama rupabumi, Jumat (12/9/2025) kemarin.

Dalam paparannya, BIG menjelaskan bahwa pengumpulan nama Rupabumi merupakan langkah awal untuk mendapatkan informasi akurat mengenai unsur-unsur Rupabumi yang ada di suatu wilayah.

Proses ini dibagi menjadi dua kategori. Pendataan, yakni pencatatan unsur Rupabumi yang sudah memiliki nama, serta pemberian nama, yakni penetapan nama pada unsur rupabumi yang belum memiliki nama resmi.

Pengumpulan data ini melibatkan lintas perangkat daerah dan stakeholder. Desa, kelurahan, hingga kecamatan bertugas mencatat data unsur pemerintahan. Dinas Perhubungan mencatat terminal, stasiun dan halte.

Dinas Pekerjaan Umum (PU) bertanggung jawab mendata jalan, jembatan, serta bendungan. Sementara Dinas Kesehatan memasukkan data rumah sakit, puskesmas, klinik, maupun layanan kesehatan lainnya.

Tidak ketinggalan, Dinas Pariwisata mendata tempat wisata, cagar budaya, maupun nama fasum lainnya. Seluruh data ini dikompilasi dan disinkronkan agar menjadi basis data nasional yang seragam.

Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat menegaskan bahwa penyeragaman nama Rupabumi bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari pembangunan berkelanjutan.

“Nama Rupabumi bukan hanya identitas daerah, tetapi juga penopang perencanaan pembangunan. Jika nama tidak seragam, data akan bias, perencanaan tata ruang bisa keliru, dan pelayanan publik pun terganggu. Karena itu, saya mengajak seluruh perangkat daerah untuk serius melakukan pendataan sekaligus memastikan kesesuaian nama rupabumi di wilayah masing-masing,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa program yang digagas BIG ini relatif baru berjalan di Kota Malang, sehingga membutuhkan dukungan penuh dari semua pihak agar implementasinya berjalan baik.

“Khusus di Kota Malang, program ini baru mulai diterapkan. Artinya, masih banyak hal yang harus kita benahi bersama, terutama dalam pengumpulan data dari seluruh perangkat daerah. Saya optimistis dengan kerja sama yang solid, Kota Malang bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam penataan nama rupabumi,” ujarnya.

Lebih jauh, Wali Kota Wahyu menambahkan bahwa penataan ini akan sangat mendukung agenda digitalisasi layanan publik di daerah.

“Saat ini pemerintah daerah sedang gencar menuju smart city. Basis data geospasial yang seragam menjadi modal utama. Dengan keseragaman nama rupabumi, integrasi dengan sistem digital pelayanan publik akan lebih mudah, sehingga masyarakat mendapat kepastian identitas wilayah, baik untuk administrasi kependudukan, kesehatan, pendidikan, maupun pembangunan infrastruktur,” jelasnya.

BIG menegaskan bahwa sinergi antar-OPD dan stakeholder menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola nama rupabumi yang baik.

Data yang terkumpul akan diproses oleh tim pembakuan nama di tingkat kabupaten/kota, lalu diteruskan ke provinsi, kementerian/lembaga terkait, hingga akhirnya ditetapkan secara resmi oleh BIG sebagai standar nasional.

Dengan adanya prosedur ini, pemerintah berharap tidak ada lagi perbedaan penulisan, ejaan, maupun penyebutan nama wilayah yang selama ini sering menimbulkan kebingungan.

Konsistensi nama Rupabumi juga akan memperkuat posisi Indonesia dalam forum internasional, karena setiap nama yang dibakukan dilaporkan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *