Sudutkota.id – Usai resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Kabupaten Malang, Ach. Hussairi, SH, MH, menegaskan komitmennya untuk membawa organisasi advokat ini lebih solid, profesional, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Menurutnya, pengurus dan anggota harus menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan hukum yang maksimal.
“Visi utama kami adalah membangun soliditas dan kekompakan antar pengurus dan anggota Peradi Kabupaten Malang,” ujarnya, Sabtu (30/8/2025).
Selain mengutamakan kekompakan internal, ia juga menyampaikan program prioritas yang sudah mulai berjalan bahkan sebelum pelantikan resmi dilakukan. Melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Peradi, pihaknya telah menangani beberapa kasus masyarakat serta memberikan pembelaan profesi bagi advokat yang tengah menghadapi persoalan hukum.
“Program prioritas utama kami adalah memberikan bantuan hukum kepada masyarakat Kabupaten Malang, sekaligus memperjuangkan hak imunitas advokat,” tegasnya.
Dalam rangka memperluas jangkauan bantuan hukum, strategi inovatif telah disiapkan. Salah satunya dengan menghadirkan layanan berbasis digital berupa barcode di setiap desa. Dengan begitu, masyarakat yang membutuhkan tidak perlu repot mencari kantor Peradi secara langsung.
“Kami akan membuat barcode di desa-desa, sehingga masyarakat cukup mengisi formulir secara online dan laporan bisa segera kami respon,” jelasnya.
Langkah ini menurutnya menjadi jawaban atas tantangan zaman di mana teknologi harus dimanfaatkan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap bantuan hukum. Melalui admin khusus yang ditunjuk di desa-desa, setiap laporan akan langsung terhubung dengan tim DPC Peradi Kabupaten Malang.
“Dengan sistem barcode ini, masyarakat tidak mampu bisa lebih mudah mengakses bantuan hukum dari Peradi,” katanya.
Hussairi juga menegaskan pentingnya kegiatan penyuluhan hukum yang akan digelar secara rutin di kecamatan maupun desa. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkenalkan peran Peradi di tengah-tengah warga.
“Penyuluhan hukum ini penting agar masyarakat paham hak-haknya dan tidak takut mencari keadilan,” tutur Hussairi.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa seluruh pengurus siap menjadi pelayan bagi masyarakat. Peradi Kabupaten Malang di bawah kepemimpinannya akan memastikan setiap advokat yang tergabung memiliki semangat melayani, bukan sekadar menjalankan profesi.
“Kami ingin advokat hadir sebagai solusi bagi masyarakat, bukan menambah masalah,” tandasnya.
Sebagai penutup, Hussairi menyampaikan harapan besar kepada seluruh anggota agar selalu menjaga integritas dan profesionalisme. Menurutnya, kekuatan advokat ada pada kebersamaan dalam memperjuangkan keadilan.
“Saya berharap semua anggota menjadi garda terdepan dalam memberikan solusi hukum bagi masyarakat Kabupaten Malang,” pungkasnya.